SEMARANG, Harianmuria.com – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun legislatif.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng Muhammad Afif menegaskan, pemekaran wilayah harus didasari kajian yang matang dan komprehensif sebelum diputuskan.
“Kalau pemekaran itu nantinya tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa mandiri, dan justru menjadi beban bagi pemerintah pusat, maka lebih baik kita fokus saja pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi. Tidak perlu ada pemekaran,” ungkap Afif, Rabu (23/4/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan inisiasi pembentukan tim kajian pemekaran dari DPRD, Afif menyebut bahwa hingga kini belum ada langkah aktif dari dewan. Namun, apabila situasi menuntut percepatan, DPRD siap membentuk tim kajian.
“Jika nanti ini sudah bergulir cepat dan menjadi suatu keharusan, maka tentu akan ada kajian dari kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh mengatakan, jika pemekaran menjadi program resmi pemerintah pusat, maka pemerintah pusat juga harus siap memberikan bantuan anggaran kepada provinsi yang baru terbentuk.
“Kalau memang ini diajukan oleh pemerintah daerah atau provinsi dan sudah mendapat persetujuan pusat, secara prinsip DPRD tidak keberatan. Asal tidak membebani anggaran daerah,” tandasnya.
Imam juga menyoroti dua sisi dari dampak pemekaran. Di satu sisi, pemekaran dapat mempermudah koordinasi antarwilayah karena cakupan wilayah yang lebih kecil.
Namun, di sisi lain, daerah baru akan membutuhkan otonomi anggaran yang besar untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau nanti dimekarkan, berarti harus mandiri secara anggaran. Kalau belum siap dan masih tergantung pusat, pertanyaannya: apakah APBN siap menanggung beban itu?” katanya.
Terlebih, kata Imam, saat ini pemerintah pusat masih menggunakan Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Hal itu menjadi pertimbangan penting dalam menilai kelayakan pemekaran wilayah.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga menyatakan pihaknya terbuka terhadap opsi pemekaran wilayah. Namun ia menegaskan, wacana ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan konkret.
“Yang penting, jangan sampai mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pembentukan provinsi atau kabupaten baru harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Luthfi.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)











