PATI, Harianmuria.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati Pati, Haryanto bersama dengan DPRD Pati.
Dengan disahkan Perda tersebut, anggota komisi D DPRD Pati, Muntamah berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat penyandang disabilitas, khususnya yang ada di Kabupaten Pati.
Ia sangat bersyukur karena apa yang telah dilakukan oleh komisi D, khususnya dalam membuat Raperda Penyandang Disabilitas telah disahkan menjadi Perda.
2 Raperda Disahkan, DPRD Pati: Demi Kesejahteraan Masyarakat
“Alhamdulillah, Raperda Disabilitas telah resmi disahkan menjadi Perda. Hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah tadi sudah disampaikan di rapat paripurna dan semuanya setuju. Mudah-mudahan, teman-teman disabilitas betul-betul diperhatikan oleh pemerintah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di Perda tersebut,” ucapnya.
Bersama dengan komisi D, Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berjanji akan mengawal pelaksanaan Perda ini, dengan bekerja sama dengan dinas-dinas terkait dalam penanganan.
“Nanti komisi D akan mengawal pelaksanaan Perda, seperti sidak, menyerap aspirasi, dan juga rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan kemudian juga dibantu informasi dari masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya pengawalan dari DPRD Pati, keberadaan Perda Penyandang Disabilitas dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Muntamah menegaskan, pihaknya hanya berwenang untuk mengawal. Sedangkan untuk tugas sosialisasi adalah tugas pihak eksekutif.
“Yang punya hak untuk sosialisasi kan eksekutif, kemudian kami yang mengawal jika ada rapat-rapat. Sehingga teman-teman disabilitas mendapatkan haknya sesuai Perda yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)