• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Main Judi di Warung Kopi, 4 Warga Wonosekar Demak Diciduk Polisi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in Demak, News
76 1
Pelaku perjudian digelandang ke ruang tahanan Polres Demak, Sabtu (15/3/2025). (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

Pelaku perjudian digelandang ke ruang tahanan Polres Demak, Sabtu (15/3/2025). (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

594
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Bulan Ramadan seharusnya diisi dengan memperbanyak amalan ibadah. Namun, empat warga Wonosekar, Demak justru mengisinya dengan bermain judi di sebuah warung kopi di desa setempat.

Mereka pun terciduk saat polisi melakukan penggerebekan di warung tersebut, dan diamankan di Polres Demak pada Rabu (12/3/2025). Keempat pelaku itu berinisial NH (60), A (61), SW (60), dan ST (65), seluruhnya warga Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pengungkapan kasus perjudian tersebut berawal laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya permainan judi jenis kartu domino dengan taruhan uang di sebuah warung kopi di Desa Wonosekar.

“Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku,” ungkap AKP Kuseni saat gelar perkara, Sabtu (15/3/2025).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp309.000, satu set kartu domino, dan sebuah meja yang digunakan untuk bermain judi.

“Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” jelasnya.

AKP Kuseni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang, termasuk bermain judi. “Dampak judi sangat merugikan. Judi akan merusak impian diri sendiri maupun keluarga,” pesannya.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: demakInfo Demakjudikasus perjudianPolres Demak
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Wali Kota Salatiga Serahkan LKPD ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP

Next Post

Sambangi Ruang Tahanan, Kapolres Jepara Bagikan Takjil

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com - Perum Bulog optimistis target serapan beras nasional sebesar 4 juta ton pada 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui. Hingga saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
587

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

by ulfa puspa
19 Juni 2026
533

DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meluncurkan program Desa Siaga TBC di Balaidesa Doreng, Kecamatan Wonosalam pada Jumat, 19 Juni 2026. Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan tuberculosis (TB)...

Mahasiswa Demak Demo Kritik dan Evaluasi Kinerja Pemerintah, Ini Masalah yang Paling Disorot

Mahasiswa Demak Demo Kritik dan Evaluasi Kinerja Pemerintah, Ini Masalah yang Paling Disorot

by ulfa puspa
17 Juni 2026
561

DEMAK, Harianmuria.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak demobdi depan Kantor Bupati Demak pada Rabu, 17 Juni 2026. Massa mengkritisi sekaligus...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
534
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
610
Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya