• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gelapkan Dana Kas Desa, Oknum Perangkat Desa Langse Jadi Tersangka Korupsi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pati
71 3
Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto menunjukkan barang bukti penggelapan yang diduga dilakukan tersangka. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto menunjukkan barang bukti penggelapan yang diduga dilakukan tersangka. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menetapkan oknum perangkat desa berinisial H (47) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Tersangka diduga melakukan penyelewengan pengelolaan dana kas Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Pati tahun anggaran 2022 dan 2023.

H ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025), setelah pihak Kejari mengamankan barang bukti yang cukup. bukti tersebut berupa buku kas desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta rekening dan kuitansi pengambilan uang oleh tersangka, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Langse.

“Kami kemarin telah melakukan penetapan tersangka H atas tindakan pidana korupsi, yaitu penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan Desa Langse,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pati Erwin Adriyanto, Selasa (18/2/205).

Menurut Erwin, H diduga diduga menggelapkan dana kas desa sebesar Rp170 juta. Tersangka menggunakan dana tersebut secara diam-diam untuk kepentingan pribadi dan membayar utang.

“(Tersangka) mengambil dana kas desa tanpa sepengetahuan kepala desa dan pihak BPD. Uang itu seharusnya diserahkan ke TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Erwin.

Menurutnya, saat ini tersangka dititipkan di Lapas Pati selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan. “Apabila pemeriksaan sudah selesai akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan, sesegera mungkin,” tandas Erwin.

Tersangka H dikenai Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana kas desaInfo Patikorupsipenggelapan danaperangkat desa
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan dan UMKM Bisa Kelola Tambang

Next Post

Aspal Ambles, Lalu Lintas di Ruas Jalan Utama Ungaran Tersendat

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pemkab Kendal Carikan Solusi Masalah Penghasilan Tetap Perangkat Desa

Pemkab Kendal Carikan Solusi Masalah Penghasilan Tetap Perangkat Desa

by ulfa puspa
29 September 2026
559

KENDAL, Harianmuria.com – Ramai di media sosial wacana penghentian pelayanan publik di sejumlah pemerintahan desa lantaran masalah penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Kendal. Salah satu unggahan di...

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
558

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

3 Kepala Desa di Pati Dituntut Pidana Hingga 7,5 Tahun Pada Kasus Sudewo

3 Kepala Desa di Pati Dituntut Pidana Hingga 7,5 Tahun Pada Kasus Sudewo

by ulfa puspa
24 September 2026
561

SEMARANG, Harianmuria.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara 4,5 hingga 7,5 tahun terhadap kepala desa di Kabupaten Pati dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa yang terkait kasus...

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

by Sekar Sari
23 September 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Kobaran api melahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. Angin kencang membuat kebakaran yang terjadi sejak sekitar...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi seorang perempuan yang takut atau fobia komitmen karena gamophobia. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Gamophobia, Fobia Komitmen yang Bikin Kamu Takut Nikah

1 Desember 2022
705
Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
534

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya