• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kecewa UMSK Direvisi, Buruh di Jepara Ancam Mogok Kerja

Ika Tamara by Ika Tamara
30 Januari 2025
in News, Jepara
70 0
BURUH

Ratusan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Jepara pada Kamis (30/1/2025).

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), GARTEKS, SPN, dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jepara Raya dari PT. HWI, PT. PWI, PT. FORMOSA dan PT. SAMI menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara, Kamis (30/1/2025).

Massa aksi menuntut pembubaran rapat Dewan Pengupahan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025, pemecatan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, dan merencanakan aksi mogok kerja.

Sementara itu, di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Jepara telah berlangsung rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara terkait UMSK 2025.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menginginkan agar Jepara tetap kondusif disertai perkembangan investasi yang tetap terjaga dan kesejahteraan untuk masyarakat Jepara.

Sekda Jepara sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, rapat kali ini merupakan respons atas surat jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu.

“Kemarin Pak Pj Bupati Jepara telah mengirimkan rekomendasi revisi UMSK hasil rapat Dewan Pengupahan ke Pj Gubernur Jateng dan hari ini membahas surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng,” ucapnya.

Di sisi lain, Perwakilan Serikat Buruh, Dalilim mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut hanya untuk menghormati undangan yang diberikan dan bukan bermaksud untuk memberikan kesepakatan.

“Kami diamanati oleh teman-teman untuk hadir saja, terkait pembahasan kami tidak diperkenankan untuk menyepakati,” tegasnya.

Menurutnya, SK Gubernur merupakan produk hukum maka dari itu pihaknya mendorong supaya mekanisme hukum bisa dijalankan.

“Kalau ini terus akan dibahas kami izin pamit, pesan dari teman-teman jangan sampai menyepakati apapun karena sudah final apabila Apindo tidak terima SK Gubernur silakan mengajukan ke PTUN. Pada tahun 2021 kita hanya naik Rp 1.400 kita gugat ke PTUN, hasil apapun kita terima bukan forum Dewan Pengupahan menjadi alat melegalkan perubahan SK Pj Gubernur kemarin,” jelasnya.

Selanjutnya, tiga perwakilan serikat buruh tersebut pun meninggalkan ruangan (walk out).

Sementara itu, Sekretaris Apindo Kabupaten Jepara Lukman Hakim meminta Dewan Pengupahan tetap on the track sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Surat jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait UMSK untuk memperbaiki apabila dalam rapat sudah memenuhi tartib. Misal dari serikat pekerja tidak hadir maupun undur diri, keputusan masih bisa disepakati karena sudah kuorum,” terangnya.

Rapat tersebut pun menghasilkan kesepakatan bersama. Di mana sektor 3 mengalami kenaikan 1 persen sehingga menjadi 7,5 persen, sektor 2 kenaikan 1,5 persen sehingga menjadi 8 persen, sektor 1 kenaikan 2,5 persen sehingga menjadi 9 persen.

Hasil tersebut pun nantinya akan diserahkan kepada Pj Bupati Jepara untuk diusulkan kembali pada Pj Gubernur Jateng. Atas hasil rapat Dewan Pengupahan tersebut, dari serikat pekerja pun merasa kecewa dan berencana melakukan mogok kerja. (TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparajeparaUMSK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Desa Doropayung Pati Terendam Banjir, Warga Masih Enggan Mengungsi

Next Post

Kebanjiran, Sejumlah Sekolah di Kudus Terapkan Belajar Daring

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

2 Juli 2025
646
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya