• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buruh di Jepara Tak Terima UMSK Ditinjau Ulang

Ika Tamara by Ika Tamara
22 Januari 2025
in News, Jepara
70 0
BURUH

Puluhan buruh kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Jepara untuk menuntut pembubaran rapat Dewan Pengupahan yang mengkaji ulang UMSK, Rabu (22/1/2025).

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat buruh Jepara kembali menggeruduk kantor Bupati Jepara pada Rabu (22/1/2025). Tujuan dari aksi tersebut untuk membubarkan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi (22/1/2025).

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa rapat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bukan karena tanpa alasan.

Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, kata dia, tak lama setelah itu masuk beberapa surat kepada pihak Dewan Pengupahan terkait rasa keberatan akan tingginya UMSK.

“Kemungkinan jika diterapkan dengan persentase ini, akan ada pengurangan karyawan sekitar 30 persen. Pengurangan tersebut bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan tidak diperpanjang kontraknya,” ucap Edy saat ditemui usai rapat.

Ia menjelaskan PT. Sami, yang sebelumnya sudah menyetujui penerapan UMSK ini kemungkinan tidak memperpanjang kontrak 500 karyawannya. Edy menyampaikan bahwa PT. Sami sebenarnya tidak siap, namun karena adanya SK Gubernur Jateng maka mau tidak mau dilaksanakan dengan skema pengurangan jumlah karyawannya.

Melihat kondisi tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Forkopimda menginstruksikan Dewan Pengupahan untuk segera mengambil langkah cepat. Pasalnya ditakutkan jika para investor merasa keberatan dan cabut dari Jepara, maka akan mengganggu iklim perekonomian.

“Hasil dari rapat pagi ini akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Jepara dan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Pj Gubernur Jateng melalui Disnaker Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Adapun hasil dari rapat yaitu, kenaikan UMSK sektor 3 sebesar 0,5 persen dari UMK tahun 2024 menjadi Rp 2.634.773. Selanjutnya sektor 2 sebesar 1 persen menjadi Rp 2.646.988, dan sektor 3 sebesar 1,5 persen menjadi Rp 2.659.242.

“Kami menampung aspirasi dari Apindo dengan melihat kemampuan perusahaan mereka. Kami juga tidak membela pengusaha, kami hanya ingin keberlangsungan masyarakat Jepara nantinya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi mengaku syok dan kecewa dengan hasil rapat Dewan Pengupahan. Karena adanya perbandingan yang cukup drastis, dari kisaran 7 persen, 10 persen, dan 13 persen menjadi 0,5 persen, 1 persen, dan 1,5 persen.

“Kami sampaikan jika ada perubahan nominal atau angka persentase UMSK, jangan salahkan kami jika kondusifitas Jepara tidak stabil,” kataYopi.

Ia menyampaikan jika perusahaan menyatakan rugi dan rugi, maka tidak segan-segan pihaknya akan membuktikan pernyataan tersebut dengan memboikot dan membuat rugi perusahaan itu. “Akan kami laksanakan mulai minggu depan,” tegasnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparaInfo MuriajeparaUMSK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

PMD Blora Tunggu Instruksi Pusat soal Pakai DD untuk MBG

Next Post

Perbaikan Jalan Rusak Ditunda, DPUTR Pati Beberkan Alasannya!

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
2.2k
ILUSTRASI: Jeruk Pamelo yang sering dikira sama dengan jeruk bali. (Facebook/Harianmuria.com)

Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

23 September 2022
3.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya