• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kemen Imipas Ingatkan Pihak Terkait untuk Perpanjang Status Pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita

Anita by Anita
19 Januari 2025
in News
78 4
Wali Kota Semarang : Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. (Netwrok | Harianmuria.com)

Wali Kota Semarang : Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. (Netwrok | Harianmuria.com)

629
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyatakan bahwa status pencekalan Wali Kota Semarang Hevearitas Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sudah hampir habis.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan bahwa kementeriannya juga akan menghubungi pihak yang mencekal Mbak Ita.

“Jadi, APH (Aparat Penegak Hukum) yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi apakah masa pencekalan masih berlaku atau tidak,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 19 Januari 2025.

Agus menjelaskan bahwa masa pencekalan Mbak Ita sudah habis. Maka, Kemen Imipas akan mengingatkan pihak terkait untuk mengajukan kembali pencekalan.

“Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada tanggal 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri.

Pencekalan tersebut sejalan dengan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1) juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Kedua tersangka tersebut yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT. Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Penyidik menahan kedua tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama, meski demikian keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan. Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri, namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi. (Netwrok | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarang Hari Inikorupsi
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

KKP Geram TNI AL Bongkar Pagar Laut tanpa Koordinasi

Next Post

DPR RI Usul Merger BUMN Cegah Pemborosan Negara

Anita

Anita

Berita Terkait

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

by utia
16 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) mulai memperkuat pengawasan pengelolaan parkir melalui penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu.  Penguatan itu dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan...

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

by utia
16 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com - Sebanyak 64 koleksi sejarah kini dipamerkan di Gedung Lawang Sewu, Semarang, untuk mengajak masyarakat membaca kembali perlawanan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pameran bertajuk “Dari Semarang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

by utia
15 Oktober 2026
546

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai mengeruk 33 sungai dan membenahi saluran drainase di sejumlah titik. Langkah ini sebagai antisipasi banjir menjelang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

by utia
15 Oktober 2026
518

SEMARANG, Harianmuira.com - Ratusan guru SMP di wilayah Kota Semarang turut serta dalam lomba literasi dan numerasi yang digelar Dinas Pendidikan setempat. Lokasi perlombaan berbasis City Map ini...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k
Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

25 Mei 2026
773

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya