Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemusnahan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Jenis di Grobogan Jelang Nataru, Polisi: Ciptakan Situasi Kondusif

Pemusnahan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Jenis di Grobogan Jelang Nataru, Polisi: Ciptakan Situasi Kondusif

Sekar Sari by Sekar Sari
21 Desember 2024 10:18
in News
0 0
Polres Grobogan bersama pimpinan daerah Kabupaten Grobogan memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dari hasil operasi pekat di depan kantor sekda Kabupaten setempat, atau Jalan Gatot Subroto, Purwodadi, Jumat, 21 Desember 2024. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Polres Grobogan bersama pimpinan daerah Kabupaten Grobogan memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek dari hasil operasi pekat di depan kantor sekda Kabupaten setempat, atau Jalan Gatot Subroto, Purwodadi, Jumat, 21 Desember 2024. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Polres Grobogan memusnahkan 3.610 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis di depan kantor sekda Kabupaten setempat, atau Jalan Gatot Subroto, Purwodadi, Jumat, 20 Desember 2024.

Total 3.610 botol miras itu, dengan rincian Bir Singaraja 715 botol, Bir Prost 367 botol, Bir Angker 320 botol, Bir Bintang 315 botol, Anggur Merah 486 botol, Congyang 316 botol, Bir Guinnes 211 botol, Kawa Kawa 20 botol, arak polos 855 botol dan 5 jerigen arak.

Sebagaimana diketahui, peredaran minuman keras telah dibatasi oleh Pemkab Grobogan karena dinilai dapat menjadi penyebab permasalahan sosial seperti perkelahian, kecelakaan dan aksi kriminalitas. Hal itu, tertuang didalam Perda Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. 

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Grobogan dan jajarannya telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman keras.

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Nataru dilaksanakan sejak 27 Agustus hingga 16 Desember 2024,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Pemusnahan miras dilaksanakan setelah digelar upacara gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di halaman Setda Grobogan. Kapolres yang memimpin langsung upacara itu, membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dikatakan, Operasi Lilin Candi 2024 digelar Polres Grobogan dilaksanakan selama 14 hari mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Sementara fokus pengamanan mencakup lima sektor. Diantaranya, Pengamanan perayaan Nataru. Pengamanan transportasi umum dan lalu lintas. Pengamanan tempat-tempat ibadah. Pengamanan bencana alam. Serta yang terakhir pengamanan pangan dan BBM.

Selanjutnya, dalam operasi lilin Candi 2024 akan menerjunkan 175 personel yang didukung TNI. Selain itu, Polres Grobogan juga mengajak Stakeholder yang terkait langsung dengan pengawasan meliputi Satpol PP, Dishub, BPBD, Pramuka dan instansi lainnya.

“Operasi Lilin Candi 2024, ada 6 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan Nataru,” ujar Kapolres Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo Groboganmirasoperasi miras

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Proses evakusasi mayat perempuan yang ditemukan di ke Muara Sungai Ginting turut Sumurtowo Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti ke RSUD RAA Soewondo Pati. (Dok. Lingkar TV)

Terungkap Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana di Dukuhseti Pati: Warga Jepara, Pekerjaan Petani

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS