• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Imbas Konflik dengan Warga, JMPPK Bertekad Usir PT KRI dari Bumi Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
22 November 2024
in News, Highlight
65 2
Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto bersama masyarakat gelar aksi melawan pabrik semen  beberapa waktu yang lalu. (Setyo Nugraha/Harianmuria.com)

Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto bersama masyarakat gelar aksi melawan pabrik semen beberapa waktu yang lalu. (Setyo Nugraha/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Konflik perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora terus berlanjut. Terbaru, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mengusir PT KRI.

Aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto menanggapi dengan tegas bahwa PT KRI harus hengkang dari Bumi Rembang. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin operasi namun sudah menimbulkan kericuhan di lingkungan sekitar.

“KRI itu ‘kan ilegal belum ada izinnya. Seharusnya kalau pemerintah tahu, tanpa ada laporan ya harus diberhentikan, tidak boleh beroperasi,” ujarnya pada Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, masyarakat tidak mungkin melakukan protes, jika PT KRI tidak bertingkah terlebih dahulu. Meskipun PT KRI terletak di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, namun dampak buruk justru dirasakan warga Blora.

“Di situ ‘kan ada sebab-akibat. Masyarakat bereaksi itu sebanyak apa, kan seperti itu. Itu kan KRI mengakibatkan dampak di mana masyarakat sangat terganggu. Kalau tidak ada KRI tidak mungkin ada konflik,” lanjutnya.

Soal Izin PT KRI yang Terlibat Konflik dengan Warga, DPMPTSP Rembang: Kewenangannya Kementerian

Walaupun JMPPK Rembang tidak terlibat secara langsung dalam konflik PT KRI dengan warga pada 13 November 2024 lalu, pihaknya tetap ikut campur membela masyarakat yang merasa dirugikan. Terlebih, akibat konflik tersebut setidaknya terdapat 23 warga yang dijadikan tersangka.

“Apapun bentuk pengrusakan lingkungan di kawasan Kendeng Utara, kami akan terlibat biarpun tidak diminta mereka, tapi ini persoalan lingkungan di mana kita punya hak yang sama untuk melestarikan lingkungan,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berkali-kali memberikan peringatan kepada PT. KRI untuk tidak melakukan pertambangan. Bahkan, pada Oktober 2024 kemarin pihaknya bersama KLH menyegel PT KRI lantaran 4 kali lebih tidak mengindahkan peringatannya.

“Aduan sudah lama itu dari pertengahan tahun. Terus kita survey ke sana, kita peringatkan terkait perizinannya, perizinannya belum selesai mereka sudah beroperasi,” paparnya.

Mbeling, Ternyata PT KRI Sudah Pernah Disegel DLH Rembang dan KLH

Namun, PT KRI secara diam-diam melakukan pertambangan. Jika ditanya kenapa tetap melakukan pertambangan meskipun proses perizinan belum selesai, PT KRI berdalih pertambangan yang dilakukan hanya proses percobaan saja.

“Mereka izin trial mesin, ternyata trialnya sampai berhari-hari. Padahal ‘kan tetap belum boleh sebelum perizinannya selesai. Akhirnya terjadi kericuhan itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PT KRI. mengalami konflik dengan warga Jurangjero, Blora pada Rabu, 13 November 2024. Ratusan warga menggeruduk PT. KRI karena aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KRI telah menyebabkan pencemaran udara di desa sekitar.

Akibat kisruh tersebut, ada dua korban dari PT. KRI yang merupakan pekerja asing dan harus menjalani perawatan intensif. Sementara dari warga, korban sudah dalam kondisi membaik. Buntut kerusuhan tersebut, satu karyawan PT. KRI dan 23 warga desa Jurangjero ditetapkan jadi tersangka. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Waspada, 2 Jalan di Blora Ini Rawan Pohon Tumbang saat Hujan Lebat

Next Post

18 Objek Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Perairan Teluk Awur Jepara, Cakup Berbagai Artefak

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang mencatat 428 peristiwa kebakaran pada Januari hingga 11 Agustus 2026. Sekretaris BPBD Rembang, M. Luthfi Hakim, mengungkapkan dari...

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Bendera Merah Putih berkibar di bawah laut perairan Pulau Gede, Kabupaten Rembang, Senin, 17 Agustus 2026. Bendera dikibarkan di kedalaman sekitar 10 meter di bawah...

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – Museum RA Kartini Rembang tutup sementara 13 hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut untuk perawatan rutin menggunakan metode fumigasi, yaitu pembasmian hama yang dapat merusak...

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
549
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

7 April 2026
572
NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya