• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jepara Sepakat Bentuk 10 Perda di 2025, Diantaranya Perlindungan Petani hingga Pemberantasan Narkoba

Sekar Sari by Sekar Sari
8 November 2024
in News
66 3
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menerima nota kesepakatan Propemperda tahun 2025 dari Pimpinan DPRD Jepara, Kamis, 7 November 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menerima nota kesepakatan Propemperda tahun 2025 dari Pimpinan DPRD Jepara, Kamis, 7 November 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sepakat dan menyetujui rencana penyusunan sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) selama tahun 2025. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, 7 November 2024.

Dari jumlah itu, terdapat tujuh Ranperda yang diusulkan eksekutif yang masing-masing tiga Ranperda luncuran tahun 2024 dan empat Ranperda usulan baru. Sementara itu tiga Ranperda usulan dari DPRD.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jepara, Junarso bersama dua wakil lainnya Pratikno dan Arizal Wahyu Hidayat. Sebelumnya, Propemperda tersebut sudah dibahas antara pihak eksekutif terkait dan legislatif yakni dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jepara Nining Fitriani dalam laporannya menyampaikan, ketiga Ranperda usulan DPRD Jepara merupakan luncuran Propemperda tahun 2024, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sedangkan, eksekutif mengusulkan empat Ranperda baru. Sedangkan tiga ranperda lain merupakan luncuran Propemperda tahun 2023. Adapun Ranperda baru tersebut meliputi RPJMD Kabupaten Jepara tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024, Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2025, dan APBD Kabupaten Jepara tahun 2026.

Selanjutnya untuk tiga Ranperda lain adalah rencana pembangunan industri Kabupaten Jepara tahun 2024-2025, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Penyelenggaraan Kepemudaan.

DPRD Jepara Usulkan 3 Perda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso menjelaskan bahwa, ketiga Ranperda inisiatif DPRD Jepara merupakan luncuran Propemperda tahun 2024, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Dengan 3 Perda itu kita ingin membentuk generasi muda yang cinta tanah air dan menuju generasi emas 2045. Kemudian dengan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kita ingin memberikan perlindungan dan memberdayakan petani, agar petani di Jepara sejahtera,” terangnya. 

Junarso mengatakan, 10 Perda yang usulan DPRD dan Pemkab Jepara tersebut nantinya akan menjadi prioritas. Terkait Perda yang akan didahulukan, kata dia, akan menyesuaikan dengan pihak eksekutif.

“Kita sepakat dengan eksekutif, sekarang kita itu tidak mengejar kuantitas tapi kualitas. Maka dari itu pada tahun 2025 cukup 10 Perda yang kita sepakati, tapi hasilnya betul-betul bisa kita jalankan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, Propemperda menjadi pedoman pengendali yang mengikat, antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam penyusunan Peraturan Daerah.

“Peraturan Daerah sendiri, memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Bupati, dalam melaksanakan otonomi daerah,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Perda sangatlah penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu diprogramkan melalui Propomperda.

“Saya sangat yakin, kesepakatan yang telah kita tuangkan dalam Propemperda tahun 2025, akan dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut juga disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara atau yang mewakili serta sejumlah kepala perangkat daerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Rekrutmen PPPK Rembang Tahap 2 Segera Dibuka, Cek Tanggal dan Formasinya

Next Post

Belum Ada Separuh dari Target, Pemkab Kudus Genjot Capaian PAD Pasar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
730
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
610
Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
533

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya