GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), kini menyediakan 1.500 unit rumah subsidi yang bekerjasama dengan 21 pengembang perumahan atau Developer.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang perumahan rakyat Disperakim Grobogan Upik Farida, Senin (14/10).
“Subsidi pemerintah berupa menggratiskan segala administrasi yang dibutuhkan,” kata Upik.
Upaya itu, kata Upik, untuk menekan angka ketidak milikan rumah warga atau angka backlog di Kabupaten Grobogan.
Selanjutnya, subsidi yang diberikan oleh Pemkab Grobogan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) berupa menggratiskan biaya pajak jual beli lahan yang biasa dibebankan ke pembeli.
Saat ini, kata Upik, harga tanah khususnya di Kabupaten Grobogan sudah cukup tinggi. Sehingga, upaya pemberian subsidi kepada perumahan bisa memperingan masyarakat untuk memiliki rumah.
Perumahan subsidi yang akan dibangun, baru bisa menyasar beberapa kecamatan yang dinilai memiliki angka ketidakmilikan rumah tinggi. Sehingga, warga sekitar yang berniat memiliki rumah dapat menjangkau.
Ia mengungkapkan, syarat yang wajib dipenuhi yaitu sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta.
“Selain itu, rumah subsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang belum memiliki rumah atau rumah pertama. Kalo penghasilan UMR Grobogan, sangat diperbolehkan,” sambung Upik.
Lebih lanjut, Upik menyebutkan, rumah subsidi menyasar kalangan umum tanpa terkecuali. Namun, tetap memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pegawai negeri bisa membeli rumah subsidi, yang terpenting gaji beserta tunjangan tidak melebihi Rp 8 juta,” ujar Upik.
Disperakim mencatat pada tahun 2024 angka Backlog atau ketidak milikan rumah warga mencapai 52.284 KK. Terdata juga hingga saat ini jumlah rumah layak huni di Kabupaten Grobogan baru ada 246.306 dari jumlah total 393.863 unit. Kemudian dari jumlah 443.279 keluarga, yang menjadi milik sendiri baru 390.995 unit. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)