• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Temuan Hexymer Dibuang Sembarangan di Desa Mambak, Ini Kata Dinkes Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Oktober 2024
in Jepara
71 2
Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara telah melakukan penelusuran bersama Camat Pakis Aji, Kapolsek Pakis Aji, dan Kepala Puskesmas Pakis Aji terkait lokasi lahan kosong yang digunakan untuk membuang dan membakar sampah medis (obat-obatan). Diketahui lahan tersebut disewa oleh warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul sampah.

Dari lokasi lahan kosong yang dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebut ditemukan obat dalam bentuk strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan, serta kardus obat bertuliskan hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride (obat golongan psikotropika).

“Kami telah melakukan penelusuran ke semua jajaran Fasyankes Dinas Kesehatan bahwa pengelolaan obat sudah diterapkan sesuai standar, termasuk pengelolaan dan pemusnahan obat kadaluarsa,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun, baru-baru ini.

Mudrikatun mengatakan, apabila terdapat obat kadaluarsa di puskesmas atau Instalasi Farmasi Kabupaten Jepara maka dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan Dinkes Jepara, Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Jepara sebelum limbah medis (obat kadaluarsa) diserahkan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan.

Heboh Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Desa Mambak Jepara, Warga Mengeluh Cium Bau Menyengat

Mudrikatun memastikan bahwa sampah medis tersebut bukan milik Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

“Kami melalui Farmalkes juga tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan. Baik pengadaan tahun 2024 ataupun pengadaan tahun sebelumnya. Dibuktikan dengan dokumen pengadaan,” jelasnya.

Pihaknya pun kemudian mengkonfirmasi kepada pabrikan Mersifarma dan distributornya dan menyatakan bahwa sejak tahun 2016 tidak melakukan produksi hexymer kemasan botol isi 1.000 tablet dibuktikan dengan NIE obat hexymer kemasan botol yang sudah tidak berlaku.

“Nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan adalah bukan no batch dari pabrikan Mersifarma. Nomor batch dari Mersifarma diawali dengan huruf bukan angka,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu warga menemukan sampah medis (obat) di lahan kosong tepatnya di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Pembuangan limbah tersebut ternyata tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, warga juga menemukan ratusan kantong plastik berisi berbagai jenis sampah medis dan lubang galian tidak jauh dari lokasi penemuan pertama. Bahkan, beberapa obat yang ditemukan memiliki tanggal kadaluarsa hingga tahun 2028. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajepara
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Hasil Kajian Bawaslu Kudus: 6 ASN Tak Langgar Netralitas, 1 Kades Terancam Sanksi Administrasi

Next Post

Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
538

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
826
Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

3 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya