• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Temuan Hexymer Dibuang Sembarangan di Desa Mambak, Ini Kata Dinkes Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Oktober 2024
in Jepara
70 2
Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara telah melakukan penelusuran bersama Camat Pakis Aji, Kapolsek Pakis Aji, dan Kepala Puskesmas Pakis Aji terkait lokasi lahan kosong yang digunakan untuk membuang dan membakar sampah medis (obat-obatan). Diketahui lahan tersebut disewa oleh warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul sampah.

Dari lokasi lahan kosong yang dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebut ditemukan obat dalam bentuk strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan, serta kardus obat bertuliskan hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride (obat golongan psikotropika).

“Kami telah melakukan penelusuran ke semua jajaran Fasyankes Dinas Kesehatan bahwa pengelolaan obat sudah diterapkan sesuai standar, termasuk pengelolaan dan pemusnahan obat kadaluarsa,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun, baru-baru ini.

Mudrikatun mengatakan, apabila terdapat obat kadaluarsa di puskesmas atau Instalasi Farmasi Kabupaten Jepara maka dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan Dinkes Jepara, Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Jepara sebelum limbah medis (obat kadaluarsa) diserahkan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan.

Heboh Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Desa Mambak Jepara, Warga Mengeluh Cium Bau Menyengat

Mudrikatun memastikan bahwa sampah medis tersebut bukan milik Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

“Kami melalui Farmalkes juga tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan. Baik pengadaan tahun 2024 ataupun pengadaan tahun sebelumnya. Dibuktikan dengan dokumen pengadaan,” jelasnya.

Pihaknya pun kemudian mengkonfirmasi kepada pabrikan Mersifarma dan distributornya dan menyatakan bahwa sejak tahun 2016 tidak melakukan produksi hexymer kemasan botol isi 1.000 tablet dibuktikan dengan NIE obat hexymer kemasan botol yang sudah tidak berlaku.

“Nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan adalah bukan no batch dari pabrikan Mersifarma. Nomor batch dari Mersifarma diawali dengan huruf bukan angka,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu warga menemukan sampah medis (obat) di lahan kosong tepatnya di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Pembuangan limbah tersebut ternyata tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, warga juga menemukan ratusan kantong plastik berisi berbagai jenis sampah medis dan lubang galian tidak jauh dari lokasi penemuan pertama. Bahkan, beberapa obat yang ditemukan memiliki tanggal kadaluarsa hingga tahun 2028. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Hasil Kajian Bawaslu Kudus: 6 ASN Tak Langgar Netralitas, 1 Kades Terancam Sanksi Administrasi

Next Post

Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
565

JEPARA, Harianmuria.com – Perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jepara meramaikan suasana peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia dengan lomba permainan tradisional. Sejumlah permainan tradisional yang dilombakan di Alun-Alun Jepara...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
529
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

25 Mei 2026
606
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya