• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Demo JMPPK, DPRD Pati Akui Tak Pernah Diajak Komunikasi dengan PT SMS

Sekar Sari by Sekar Sari
20 September 2024
in Pati
67 3
Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peluang masuknya pabrik semen dan tambang yang mengancam lahan para Petani. Hal ini menjadi pemantik ratusan komunitas petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan bergerak ke Kantor DPRD Pati.

Koordinatir aksi, Bambang Suyikno mengungkapkan di Kecamatan Tambakromo terdapat pengajuan izin baru oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah berproses sejak 2010. Namun pada 2024, terdapat 54 hektare tanah di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo yang digunakan dengan sistem pinjam pakai pakai kawasan hutan (PPKH) oleh PT SMS tersebut. 

Menurutnya, keberadaan pabrik semen maupun tambang dikhawatirkan akan menggusur lahan pertanian produktif milik warga setempat.

“Ada pengajuan ijin baru oleh PT SMS, dan saat ini ada pergeseran tempat. Kami menemukan data sekitar 54 hektare ada pinjam pakai kawasan hutan digunakan PT SMS. Hal ini sangat dikhawatirkan petani karena dapat menggusur tanah garapan petani. Sebelumnya di Kecamatan Tambakromo ada sekitar 180 hektar lahan sawah, kebun dan perkampungan yang digunakan,” tegasnya.

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin menuturkan belum pernah dilibatkan maupun berkomunikasi dengan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS). 

“Mohon maaf, kami yang ada di DPRD Pati tidak pernah dikomunikasikan PT SMS, sama sekali. Clear kita. Bahkan PT SMS kami tidak kenal,” tegas Ali. 

Ali menambahkan, hadirnya PT SMS menjadi bagian dari investasi yang tumbuh di Kabupaten Pati. Kendati demikian, perusahaan tersebut belum pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD.

“PT SMS itu bagian yang akan berinvestasi melakukan penanaman modal atau membuat pabrik di Kabupaten Pati. Tapi sejauh ini kami belum pernah komunikasi atau koordinasi dengan PT SMS. Kita tuan rumah, kita tidak di kulo nuwun, masak kita harus kesana. Kan Ndak kan. Kalau kita kesana, nabrah-nabrah kurang baik kalau orang Jawa bilang,” imbuh Ali. 

Demo Masyarakat Peduli Kendeng, Ketua DPRD Pati Sementara Janji Rubah Perda RTRW 

Pihaknya berjanji bakal mengakomodir tuntutan dari para petani. Bahkan tuntutan petani dalam bentuk surat telah diterima dan nantinya dijadikan bahan koordinasi di DPRD. Selain itu, keterlibatan eksekutif juga sangat penting karena DPRD tidak bisa memutuskan Perda sendiri.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa dirubah dengan jangka waktu 5 tahun, di tahun 2026 kita baru bisa melakukan perubahan. Tentunya kami (dewan) tidak bisa berdiri di Legislatif sendiri, karena yang lebih utama merupakan keterlibatan jajaran eksekutif. Hal ini karena, Perda disahkan atau dibahas oleh DPRD namun dominannya eksekutif. Nantinya kita akan berembuk mana yang terbaik bagi Kabupaten Pati,” tegas Ali di depan demonstran. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com) 

View this post on Instagram

A post shared by Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatiMasyarakat Peduli Pegunungan Kendengpati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Next Post

Keren! Pemkot Semarang Sabet Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jawa Tengah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Lintas elemen masyarakat hadir dalam doa bersama dan pernyataan sikap untuk Kabupaten Pati yang kondusif, damai, dan bermartabat pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam. Anggota...

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
509
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
516
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
633
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518

TRENDING HARI INI

  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Kartini Jepara menawarkan panorama laut menawan, wahana edukasi biota laut, dan rekreasi keluarga lengkap, menjadikannya destinasi wisata favorit di Jepara.

Pantai Kartini Jepara, Ikon Wisata Keluarga dengan Wahana Edukasi dan Panorama Laut Menawan

27 November 2025
605
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
632

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya