• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Demo JMPPK, DPRD Pati Akui Tak Pernah Diajak Komunikasi dengan PT SMS

Sekar Sari by Sekar Sari
20 September 2024
in Pati
67 4
Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Pimpinan dan anggota DPRD Pati menemui massa aksi komunitas petani di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 20 September 2024. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peluang masuknya pabrik semen dan tambang yang mengancam lahan para Petani. Hal ini menjadi pemantik ratusan komunitas petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan bergerak ke Kantor DPRD Pati.

Koordinatir aksi, Bambang Suyikno mengungkapkan di Kecamatan Tambakromo terdapat pengajuan izin baru oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah berproses sejak 2010. Namun pada 2024, terdapat 54 hektare tanah di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo yang digunakan dengan sistem pinjam pakai pakai kawasan hutan (PPKH) oleh PT SMS tersebut. 

Menurutnya, keberadaan pabrik semen maupun tambang dikhawatirkan akan menggusur lahan pertanian produktif milik warga setempat.

“Ada pengajuan ijin baru oleh PT SMS, dan saat ini ada pergeseran tempat. Kami menemukan data sekitar 54 hektare ada pinjam pakai kawasan hutan digunakan PT SMS. Hal ini sangat dikhawatirkan petani karena dapat menggusur tanah garapan petani. Sebelumnya di Kecamatan Tambakromo ada sekitar 180 hektar lahan sawah, kebun dan perkampungan yang digunakan,” tegasnya.

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin menuturkan belum pernah dilibatkan maupun berkomunikasi dengan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS). 

“Mohon maaf, kami yang ada di DPRD Pati tidak pernah dikomunikasikan PT SMS, sama sekali. Clear kita. Bahkan PT SMS kami tidak kenal,” tegas Ali. 

Ali menambahkan, hadirnya PT SMS menjadi bagian dari investasi yang tumbuh di Kabupaten Pati. Kendati demikian, perusahaan tersebut belum pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD.

“PT SMS itu bagian yang akan berinvestasi melakukan penanaman modal atau membuat pabrik di Kabupaten Pati. Tapi sejauh ini kami belum pernah komunikasi atau koordinasi dengan PT SMS. Kita tuan rumah, kita tidak di kulo nuwun, masak kita harus kesana. Kan Ndak kan. Kalau kita kesana, nabrah-nabrah kurang baik kalau orang Jawa bilang,” imbuh Ali. 

Demo Masyarakat Peduli Kendeng, Ketua DPRD Pati Sementara Janji Rubah Perda RTRW 

Pihaknya berjanji bakal mengakomodir tuntutan dari para petani. Bahkan tuntutan petani dalam bentuk surat telah diterima dan nantinya dijadikan bahan koordinasi di DPRD. Selain itu, keterlibatan eksekutif juga sangat penting karena DPRD tidak bisa memutuskan Perda sendiri.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bisa dirubah dengan jangka waktu 5 tahun, di tahun 2026 kita baru bisa melakukan perubahan. Tentunya kami (dewan) tidak bisa berdiri di Legislatif sendiri, karena yang lebih utama merupakan keterlibatan jajaran eksekutif. Hal ini karena, Perda disahkan atau dibahas oleh DPRD namun dominannya eksekutif. Nantinya kita akan berembuk mana yang terbaik bagi Kabupaten Pati,” tegas Ali di depan demonstran. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com) 

View this post on Instagram

A post shared by Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatiMasyarakat Peduli Pegunungan Kendengpati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

DPRD Pati Terima Tuntutan Masyarakat Peduli Kendeng, Bakal Libatkan Petani dalam Revisi Perda RTRW

Next Post

Keren! Pemkot Semarang Sabet Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jawa Tengah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
657
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
696

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya