• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Begini Prosedur Urus Pindah Datang dan Keluar Kabupaten Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2024
in News
86 1
ILUSTRASI: Pemohon berkas kependudukan sedang melakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan Tayu. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pemohon berkas kependudukan sedang melakukan perekaman data biometrik di Kantor Kecamatan Tayu. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

672
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat tetap diharuskan melakukan perubahan elemen pada berkas kependudukan meski hanya melakukan pindah datang atau keluar desa/kecamatan dalam satu kabupaten. Dalam hal ini, masyarakat diimbau mengetahui prosedur pengajuan perubahan data kependudukan menyesuaikan domisili yang dituju, baik pindah desa maupun kecamatan.

Untuk proses pindah datang antar desa dalam satu kecamatan, pemohon dapat meminta surat pengantar dari desa. Sebelum itu, pemohon dapat mempersiapkan berkas penunjang seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.

Kemudian untuk keperluan pindah ke desa di kecamatan lain, masyarakat bisa langsung ke kantor kecamatan. Sedangkan warga Pati yang ingin pindah antar kabupaten/kota, pengurusannya harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Selain itu, mengurus berkas permohonan di kantor Disdukcapil juga berlaku ketika ada masyarakat luar kabupaten yang ingin pindah datang ke desa di wilayah Kabupaten Pati.

“Terkait hal ini, pihak kecamatan akan menyarankan pihak pemohon untuk mengurus berkas ke kantor Disdukcapil terlebih dahulu,” imbau Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi pada Selasa, 17 September 2024.

Ini Hal yang Perlu Diurus Saat Pindah Domisili di Lingkup Kabupaten Pati

Lebih lanjut, pemerintah desa juga diminta aktif melakukan pendataan baik warga pindah datang dari desa/kecamatan atau dari kabupaten/kota lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat harus tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Ketika pindah datang/keluar masih lingkup satu kabupaten, masyarakat bisa meminta surat pengantar dari desa asal terlebih dahulu.

“Setelah itu, pemohon juga perlu membawa berkas pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Berkas ini nanti akan diminta oleh petugas administrasi kependudukan yang ada pada kantor kecamatan untuk selanjutnya diperbaharui,” urainya.

Ketika masyarakat ingin pindah ke kabupaten/kota lain imbuhnya, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil Pati untuk melakukan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Tentunya dengan meminta surat pengantar dari pemerintah desa terlebih dahulu, agar pemerintah desa juga bisa memberikan arahan lebih detail.

“Setelah berkas tersebut jadi, pemohon bisa melanjutkan ke kantor Disdukcapil tempat tujuan dan kantor desa tujuan pindah,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati Sebut Pembuatan KIA Bantu Visualisasi Data Monografi Desa

Next Post

Intip 11 Program Unggulan Vivit-Umam untuk Menyongsong Pilkada Rembang 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
749
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
616
Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

23 Juni 2025
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya