REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menunggu jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan 2.953 usulan formasi PPPK di Kabupaten Rembang. Hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor 347, 348, dan 349 yang menjadi panduan utama bagi pelaksanaan seleksi PPPK diberbagai instansi pemerintahan.
Adapun formasi tersebut terdiri dari 491 guru, 78 tenaga kesehatan dan 2.384 tenaga teknis. Namun, untuk jadwal pelaksanaannya sendiri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang masih menunggu keputusan BKN RI.
“Kalau tahun ini PPPK kabupaten Rembang untuk sudah alokasi yang disetujui itu kan 2.953. Ini kita tidak tahu, intinya untuk penjadwalan itu kan dari pusat. Kita masih menuggu dari BKN,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro, Selasa, 10 September 2024.
Diketahui, prioritas pertama rekrutmen guru PPPK diberikan kepada pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah pada tahun 2021 namun belum penempatan.
Kemudian, prioritas kedua diberikan kepada guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) yang terdaftar di pangkalan data eks THK II pada BKN dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
Prioritas ketiga diperuntukkan bagi guru non-ASN yang terdaftar dalam database non-ASN BKN yang masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
Untuk prioritas keempat yakni guru non-ASN di sekolah negeri yang aktif mengajar selama setidaknya dua tahun atau empat semester berturut-turut di instansi tempat mereka mendaftar.
Terkhusus untuk formasi PPPK guru, lulusan PPG Prajabatan yang belum mengabdi di sekolah, diperbolehkan untuk mendaftar. Walaupun masuk di prioritas terakhir yakni prioritas kelima.
“Baik itu di swasta atau negeri, selama lulus PPG itu bisa untuk mendaftar tapi masuk di prioritas kelima,” jelasnya.(Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)