• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demo May Day 2024, Pj Bupati Jepara Nyatakan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Buruh

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Mei 2024
in Jepara
117 3
TAMPUNG ASPIRASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat berdiskusi dengan perwakilan buruh di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (1/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

TAMPUNG ASPIRASI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat berdiskusi dengan perwakilan buruh di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (1/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

926
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks) mengepung Kantor Setda Jepara pada Rabu (1/5/2024). Aksi para buruh tersebut dalam rangka memperingati “May Day” atau Hari Buruh Internasional.

Para buruh pada kesempatan itu membawa sejumlah tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Di antaranya meminta Pemkab Jepara ikut aktif mengawasi perusahaan kecil maupun besar yang ada di Kota Ukir supaya tidak melanggar aturan ketenagakerjaan.

Pemkab Jepara pun mengajak perwakilan buruh untuk berdiskusi bersama dan mencari solusi terhadap tuntutan yang disampaikan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara.

Ketua Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks) Totok yang mewakili ratusan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan seluruh PP turunannya. Kedua, hapus sistem kontrak, outsourcing, dan sistem magang. Ketiga, stop upah murah berlaku nasional.

Keempat, berikan kebebasan berserikat stop diskriminasi intimidasi dan arogansi di tempat kerja. Kelima, turunkan harga BBM, sembako, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol. Keenam, hentikan kriminalisasi terhadap aktivitas buruh dan ketujuh, tolak gugatan DPP Apindo Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2024 dengan perkara Nomor 10/G/2024/PTUN SMG.

“Kami menemukan adanya karyawan kontrak, yang outsourcing sampai lima tahun bekerja namun diperpanjang kontrak hanya satu bulan. Harusnya kompensasi sesuai dengan tahun kerja,” ujar Totok di hadapan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan para buruh.

Edy juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko untuk membentuk tim pengawasan khusus guna memeriksa perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

“Buat tim untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang melanggar undang-undang. Kalau perlu libatkan kepolisian dan imigrasi jika memungkinkan,” tegas Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Lebih lanjut, Edy menginstruksikan kepada Bagian Hukum Setda Jepara untuk meninjau kembali peraturan daerah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Seperti Surat Edaran (SE) yang mengatur ketenagakerjaan seperti mutasi, kontrak, dan lainnya.

“Kami akan menindaklanjuti tuntutan-tuntutan kepada pemerintah pusat serta mengkomunikasikan kepada pemerintah provinsi apa yang perlu disesuaikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dari pantauan wartawan Koran Lingkar di lokasi, aksi May Day di Kabupaten Jepara berjalan aman dan tertib. Pihak kepolisian pun disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)
 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hari Buruh InternasionalInfo JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare67SendShare
Previous Post

Dewan Pati Harap Pergantian Kabinet Tak Pengaruhi Sistem Pendidikan

Next Post

Pimpin Apel Hari Buruh Internasional, Pj Bupati Jepara: Momentum Peningkatan Produktivitas dan Loyalitas

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
694
Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

Dinsos Blora Ungkap Hak Layanan Kesehatan Bisa Diakses Meski Desil Berubah, Ini Syaratnya

4 September 2026
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya