• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Komisi A DPRD Pati Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Sekar Sari by Sekar Sari
4 April 2024
in News
67 3
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui penambahan masa jabatan kepada desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Keputusan ini disambut baik Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.

Meskipun demikian, Sukarno berpesan agar kades bisa lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat desa. Dirinya tak ingin, perpanjangan jabatan ini justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri ataupun antar golongan. 

“Harapannya tetap yang terbaik. Siapapun, apapun, berapa lamapun menjabat yang penting terbaik untuk masyarakat. Karena belum tentu yang lama itu baik, yang pendek juga baik. Masing-masing pemerintahan di levelnya masing-masing,” harap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia pun menyatakan bahwa Komisi A akan segera mempelajari undang-undang tersebut agar bisa dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Pati.

“Saat ini kan perubahan perundangan-undangan belum turun. Kalau hanya berita di media, saya belum berani komentar karena saya belum membaca salinan,” tandasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU pada 28 Maret 2024. Salah satu perubahan penting dalam revisi UU Desa tersebut adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kades menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan dari semula 6 tahun dengan maksimal 3 periode. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Komisi B DPRD Pati Minta Pemkab Jamin Ketersediaan Pangan Selama Lebaran 2024

Next Post

Komisi C DPRD Pati Ikut Soroti Polemik Pencairan Dana Siltap

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mendukung perluasan pemasaran atau penyerapan telur dan daging ayam produksi peternak lokal. Sudi mengatakan telur dan daging ayam...

Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti penanganan masalah krisis air bersih saat kemarau yang kerap kali hanya berupa distribusi air. Ali berpendapat bahwa penyaluran...

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
513
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
528
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
756
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blimbing Blora Pertanyakan Pengelolaan 30 Persen Hasil Jual Minyak

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.3k
PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
588

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya