Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Datangi Polresta Pati, Massa Ingin Kabupaten Pati Bebas Judi Online 

Datangi Polresta Pati, Massa Ingin Kabupaten Pati Bebas Judi Online 

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
14 Maret 2024 20:50
in News
0 0
AUDIENSI: Aliansi Masyarakat Pati membahas pemusnahan judi online bersama Polresta Pati, pada Kamis, 14 Maret 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

AUDIENSI: Aliansi Masyarakat Pati membahas pemusnahan judi online bersama Polresta Pati, pada Kamis, 14 Maret 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati mendatangi Polresta Pati, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kedatangan mereka untuk menuntut agar segala bentuk judi online yang ada di Kabupaten Pati dimusnahkan.

Massa kurang lebih 50 orang dari berbagai daerah di Kabupaten Pati itu, datang ke Polresta Pati untuk menggelar demo pada pukul 10.00 WIB. 

Namun aksi demo itu batal digelar, lantaran massa disambut hangat oleh pihak Polresta Pati. 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati itu kemudian melakukan audiensi dengan pihak Polresta Pati.

Melalui audiensi, tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Pati langsung ditanggapi dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Pati, M. Alfan Armin. 

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati yang juga Ketua Mantra, Cahya Basuki mengatakan bahwa, sebelum Aliansi Masyarakat Pati datang untuk menuntut pemusnahan judi online, selama ini pihak Polresta Pati juga sudah menindak judi online secara tegas.

Ia menuturkan, dalam kesempatan itu, pihak Polresta Pati membuka komunikasi dengan baik.

“Dari pihak Polresta membuka komunikasi. Melihat kedepan lebih baik, hubungan kita seperti apa, yang penting hajat terlaksana, itu yang disampaikan sama Polres. Akhirnya kami perwakilan aliansi memutuskan untuk audiensi, tapi masa tetap kita bawa tadi ke Polresta,” kata Cahya Basuki.

Sebanyak 8 orang dari pihak Polresta Pati dan Aliansi Masyarakat Pati berdiskusi agar tidak ada lagi judi online di Kabupaten Pati.

Hasil audiensi, Polresta Pati akan menindak lebih tegas kepada para bandar dan pelaku judi online.

“Dan ternyata Polresta sudah ada surat perintah untuk menindak segala macam judi yang ada unsur pidananya. Tidak hanya judi, adu ayam juga, dadu. Bukan hanya ditutup, tapi akan ditindak tegas,” jelasnya.

Salah satu bukti keseriusan Polresta Pati dalam menindak judi online, lanjut Cahya, akhir-akhir ini terdapat dua orang penjual judi online di Pati sudah diamankan.

“Memang mereka sudah aksi. Salah satu buktinya beberapa hari lalu mereka menangkap kegiatan togel,” tuturnya.

Ia berharap, Kabupaten Pati bebas dari praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Togel sebagai kegiatan ilegal harus ditiadakan. Apapun bentuknya perjudian sudah tidak ada,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.
Blora

Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

8 Januari 2026
Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Load More
Next Post
PERKUAT KOMITMEN: Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Ketua DPRD Jepara Pratikno foto bersama stakeholder terkait dalam acara Rembuk Stunting di Gedung Shima Jepara, Kamis (14/3/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Wujudkan Zero Kasus, Pemkab Jepara Perluas Layanan Prioritas Penanganan Stunting Tahun Ini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS