JEPARA, Harianmuria.com – Berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada triwulan I periode Januari-Maret 2023 melalui aplikasi E-Kinerja yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 8.430 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat predikat baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menekankan, bahwa penilaian pada SKP merupakan bagian dari reward and punishment terhadap pegawai. Ia meminta pada para kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian pada pegawai manakala mereka memang betul-betul memiliki kinerja baik.
“Saya minta supaya penilaian betul-betul obyektif dan kita betul-betul menghargai staf karena ini bagian dari motivasi,” jelas saat kegiatan evaluasi kinerja pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Triwulan II Tahun 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara, Kamis, (27/7/2023).
Disisi lain Ony Sulistijawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara secara khusus menggarisbawahi bahwa capaian penyusunan SKP Pemkab Jepara berada di peringkat kedua Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
“Total SKP tahun 2023 yang telah disusun sejumlah 9.033 atau 101,62 persen,” terangnya.
Untuk diketahui, aplikasi E-Kinerja BKN merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah. Aplikasi ini memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan pegawai, peningkatan kepentingan kinerja ASN dan feedback hasil evaluasi ASN. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)