• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Juli 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggota DPR Abdul Wachid Dukung Usulan Pemangkasan Durasi Ibadah Haji Jadi 30 Hari

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Juli 2023
in News
68 3
SIMBOLIS: Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyerahkan cinderamata kepada Dewan Pengawas BPKH Jawa Tengah. (Tomi/Harianmuria.com)

SIMBOLIS: Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyerahkan cinderamata kepada Dewan Pengawas BPKH Jawa Tengah. (Tomi/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Wachid mendukung pemangkasan durasi ibadah haji dari 40 hari menjadi 30 hari. Ia mengatakan, masih ada sejumlah catatan yang harus segera dievaluasi.

“Memang pada pelaksanaan haji tahun 2023 ini terjadi kekacauan seperti yang diberitakan oleh banyak media. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menilai, layanan mashariq itu tidak memenuhi komitmen selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Terutama soal kapasitas tenda dan kamar mandi,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini pada Selasa (25/7/2023). 

Abdul Wachid menambahkan, Timwas Haji DPR juga menyoroti distribusi asupan makanan bagi jemaah haji saat berada di Mina yang sering terlambat. Selain itu, fasilitas kamar mandi di tenda Mina dan Arafah yang masih sangat terbatas dan jauh dari kapasitas jumlah jemaah, sehingga antrean panjang terlihat jelas dalam penggunaan toilet. 

Menurutnya, kejadian itu bukan semata-mata karena kesalahan Kementerian Agama melainkan ada beberapa faktor lain. Di antaranya karena Pemerintah Arab Saudi membuka visa selain visa haji reguler maupun haji plus kepada beberapa negara.

“Ada visa-visa lain yang keluar dari Pemerintah Arab Saudi yaitu visa furada, ziarah, tenaga kerja, dan lain sebagainya yang diperjualbelikan. Bahkan menurut informasi yang beredar, visa itu dijual mulai harga 10.000 US Dollar melalui travel atau pribadi,” jelasnya.

Perkara tersebut yang kemudian menjadi masalah saat pelaksanaan haji di Tanah Suci yang berakibat melonjaknya jamaah haji Indonesia yang semula 2 juta jemaah menjadi hampir 3 juta jemaah haji. 

Terkait rencana pemangkasan waktu ibadah haji yang semula 40 hari menjadi 30 hari, Abdul Wachid mengaku kebijakan itu merupakan usulan dari para jemaah haji yang menilai waktu pelaksanaan haji terlalu lama.

“Hal itu sedang kami upayakan dan kami bicarakan dengan Pemerintah Arab Saudi dan juga kondisi di Indonesia. Rencananya Pemerintah Arab Saudi akan mengalihkan landing pesawat ke Bandara Taif yang semula landing di Jeddah dan Mina,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah ini. 

Sedangkan, menurutnya, persoalan di Tanah Air terkait rencana tersebut adalah kesiapan Embarkasi.

“Hal itu yang saat ini sedang kita bicarakan dengan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait penambahan lokasi Embarkasi di Indonesia. Hal ini tentu akan mengurangi biaya haji yang cukup mahal sehingga nilai manfaat BPKH sangat berkurang, dari yang semula 40 hari menjadi 30 hari. Biaya yang paling besar adalah pemondokan, makanan, dan transportasi. Jadi bisa dihemat, sehingga ke depan biaya haji diharapkan dapat ditekan seringan mungkin agar para jemaah tidak diberatkan oleh biaya pelunasan haji. Alhamdulillah teman-teman di Komisi VIII sudah oke, lintas komisi juga sudah oke, tinggal pemerintah nanti,” tutur Abdul Wachid. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Durasi HajiDurasi HajuHajiInfo HajiInfo Jeparajepara
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

SEMA Terbit, PN Pati Tolak Pengajuan Nikah Beda Agama

Next Post

Jembatan Badong Blora Dibongkar, Lalu Lintas Dialihkan ke Desa Jepangrejo

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
525

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

by ulfa puspa
23 Juli 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik alokasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2027. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin,...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
596

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

by ulfa puspa
18 Juli 2026
3.4k

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 670 karyawan perusahaan garmen di Kabupaten Jepara terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai Agustus 2026. PHK di Jepara itu imbas operasional PT Samwon...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
547
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
522
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
842
Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
1.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya