• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Juli 27, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Jateng Harus Tuntaskan Kasus Sumur Bor di Ledok Blora

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Mei 2023
in News, Highlight
73 2
DISEGEL: Pemasangan police line di salah satu mesin bor yang berada di sumur Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Kamis (25/5). (Istimewa/Harianmuria.com)

DISEGEL: Pemasangan police line di salah satu mesin bor yang berada di sumur Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Kamis (25/5). (Istimewa/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pekerja sumur Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora mulai resah dengan aksi pengeboran tambang minyak yang tidak sesuai regulasi. Hal ini disampaikan Hartoyo, warga pekerja sumur Ledok.

Menurut Hartoyo, tambang minyak Ledok yang berada di bawah naungan PT Blora Patra Energi (BPE) saat ini telah ditutup oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menggunakan police line sejak April lalu.

“Harapan kami, dari Ditreskrimsus Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus ini. Karena dari kemarin sebelum puasa sampai sekarang belum ada penyelesaiannya,” tutur Hatoyo kepada Lingkar pada Kamis (25/5).

Ia menjelaskan, kasus penutupan sumur Ledok di titik LDK-27 bermula dari investor yang melakukan pengeboran minyak di titik yang tidak seharusnya. Hal ini dinilai berbahaya, dikhawatirkan mengalami tragedi sebagaimana Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hartoyo menyebut, kontrak kerja sama telah terjalin antara PT Pertamina EP dengan PT BPE selaku BUMD Kabupaten Blora. Pada awal Februari lalu, pihak PT BPE menyatakan siap bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian akibat pelaksanaan service sumur di lapangan ledok pada sumur LDK 27.

“Kelompok kami melakukan pekerjaan untuk menimba sumur tua ini sesuai prosedur. Tetapi di samping saya ada investor, dengan titik yang tidak boleh diubah. Tidak boleh mengebor lokasi yang baru, harus dengan titik yang ditentukan dan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua,” terangnya.

Hartoyo menjelaskan, lokasi bernama LDK 27 itu dikerjakan seorang investor atas persetujuan BPE dengan lokasi tidak sama sesuai koordinat yang ditentukan. Dan ini menimbulkan permasalahan yang berdampak pada pekerja tambang lainnya yang sudah sesuai aturan.

Karena itu, pihaknya berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan oleh Polda Jateng agar pekerja minyak yang lain bisa kembali bekerja dengan aman sesuai aturan.

Sementara itu, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng masih menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi di area Lapangan Ledok. Terpantau hingga Kamis (25/5), police line masih terpasang di lokasi tersebut.

Garis polisi yang dipasang petugas sejak awal April lalu itu, dipasang pada mesin bor dan mata bor yang masih berada di lokasi. Setidaknya ada sekitar 50 mata bor dan 5 casing yang masih ditinggal di area karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda dan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kendeng Selatan telah mengukur koordinat untuk melihat kondisi di lapangan. Hasilnya Polda menemukan pengeboran sumur mirip dengan pengeboran air tanah di dekat sumur lama.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah memeriksa puluhan orang berkaitan pengeboran minyak yang diduga bermasalah di Lapangan Ledok tersebut. Pemeriksaan itu guna penertiban sumur-sumur tua di Kawasan hutan tersebut.

“Saat pemeriksaan juga ditemui adanya pengeboran sumur dengan bor mirip pengeboran air tanah yang diduga digunakan untuk mengebor sumur baru di sekitar sumur lama,” terang Kasi Energi Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Provinsi Jawa Tengah Sinung Sugeng Arianto belum lama ini.

Pada saat itu, perizinan yang diberikan oleh PT Pertamina EP kepada BPE memang untuk melakukan kegiatan service sumur tua. Namun dalam pelaksanaannya, BPE melalui PPMSTL (Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Ledok) melakukan pengeboran di titik 27 menggunakan mesin bor dengan merek KOKEN (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada tahun 2002.

Saat dikonfirmasi, Plt Direktur Utama PT BPE Prima Segara mengaku tak mengetahui adanya police line di salah satu titik sumur di Lapangan Ledok. Pihaknya melimpahkan untuk mengonfirmasi ke PPMSTL. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPolda JatengSumur Bor
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Jelang Idul Adha, DPRD Pati Sukarno Imbau Pemkab Masifkan Vaksinasi Hewan Kurban

Next Post

DPRD Kudus Kaji Bantuan Sarpras Pondok Ranperda Fasilitasi Ponpes

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

by ulfa puspa
25 Juli 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora mengungkap belum ada informasi jadwal penempatan Pasar Ngawen. Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, mengatakan penempatan...

Permudah Akses Air Bersih, Pemkab Kendal akan Bangun Sumur Bor Baru di Sidokumpul

Permudah Akses Air Bersih, Pemkab Kendal akan Bangun Sumur Bor Baru di Sidokumpul

by ulfa puspa
24 Juli 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menambah pembangunan sumur bor untuk Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean. Proyek pembangunan sumur bor di Desa Sidokumpul juga menggandeng Yayasan Pundi...

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

by ulfa puspa
24 Juli 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan Rp800 juta untuk mendukung pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung pada 2026.  Kegiatan TMMD yang telah terlaksana ataupun...

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

by Sekar Sari
24 Juli 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora senilai Rp 30 miliar belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 14 Juli 2026. Akibat keterlambatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
510
Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
552
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
529
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
517

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh di Jateng Masuki Babak Akhir, Ada 942 Pendaftar

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Program PTSL Ditargetkan Sasar 3.234 Bidang Tanah di Blora

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Puluhan Hektare Sawah di Blora Mulai Kekeringan, Ancaman Puso Hantui Petani

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ISPA di Blora Capai 50.740 Kasus, Warga Diminta Jaga Kesehatan saat Peralihan Musim

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
542

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya