Terkait Nikah Beda Agama, Disdukcapil Pati Hanya Catat Perkawinan yang Ditetapkan Pengadilan
PATI – Mahkamah Agung telah melarang pernikahan beda agama. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun ...
Read moreDetails








