Bawaslu Blora Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah, Nilainya Rp1,3 Miliar
Bawaslu Kabupaten Blora telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke kas daerah.
Bawaslu Kabupaten Blora telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke kas daerah.
BLORA, Harianmuria.com - Pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora telah ...
BLORA, Harianmuria.com - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta kepada pasangan calon (Paslon) kepala daerah agar tidak ...
BLORA, Harianmuria.com - Usai dilakukan rapat pleno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menyimpulkan sementara jika aksi joget Kepala Desa ...
BLORA, Harianmuria.com - Perekrutan Petugas Adhoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Banjarejo, Blora diperpanjang lantaran sepi peminat. Diketahui, ...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas temuan sembilan petugas pemutakhiran data pemilih ...
Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...