Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Polemik 9 Pantarlih Ditemukan Berijazah SMP, KPU Blora: Tidak Ada yang Diganti

by Sekar Sari
6 Juli 2024
in News, Highlight
0 0
Koordinator Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, KPU Blora, Ahmad Mustakim. (Hanafi/Harianmuria.com)

Koordinator Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, KPU Blora, Ahmad Mustakim. (Hanafi/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas temuan sembilan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berijazah SMP.

Dalam rekomendasi itu, pantarlih harus diganti dan proses pencocokan dan penelitan (coklit) data pemilih harus dilakukan ulang.

“Iya, kita tindak lanjuti rekomendasi itu segera,” ucap Ketua KPU Blora melalui Koordinator Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Mustakim, Jumat, 5 Juli 2024.

Namun menurutnya, mengenai ijazah SMP yang dimiliki pantarlih itu hanya soal mekanisme administrasi.

“Iya hanya soal mekanisme yang nanti akan kita lakukan,” kata Ahmad Mustakim.

Atas dasar itu, dirinya menegaskan bahwa tidak ada pergantian petugas pantarlih. KPU hanya akan memperbaiki mekanisme yang telah berjalan.

“Tidak ada yang diganti, sekali lagi hanya mekanismenya saja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blora menemukan sembilan petugas pantarlih Pilkada 2024 yang tidak memenuhi syarat administrasi karena berijazah SMP. Bawaslu pun meminta KPU agar melakukan penggantian petugas.

“Padahal ‘kan syaratnya harus berijazah SMA/sederajat,” ungkap Komisioner Bawaslu Blora Muhammad Mustain, Kamis, 4 Juli 2024.

Sembilan pantarlih itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cepu, Sambong, Kunduran, dan Ngawaen.

Teguran tertulis telah dilayangkan, Bawaslu juga mendesak agar petugas pantarlih diganti dan dilakukan coklit ulang.

“Kalau ini pelanggaran administrasi ya harusnya diberikan sangsi administrasi juga. Harus diganti. Kalau ini memang sudah berjalan, setelah pergantian ini sebaiknya ya dicoklit ulang,” tegas Mustain.

Akan tetapi saat ditanya terkait adanya perbedaan tafsir atas regulasi yang ada, Mustain enggan berkomentar.

“No comment lah. Kita punya versi masing-masing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bawaslu BlorabloraInfo BloraKPU BloraPilkada

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Ratusan Koperasi di Jepara Mampu Serap 173.674 Anggota

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version