PATI, Harianmuria.com – Banyaknya warung-warung pinggir jalan yang terindikasi menyelipkan bisnis prostitusi, mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Pati, Warsiti. Ia menilai, keberadaan warung yang menjajakan bisnis ilegal tersebut muncul akibat ditutupnya lokalisasi Lorong Indah (LI).
Anggota dari Komisi A DPRD Pati ini, sebenarnya tidak mempersoalkan keberadaan warung kopi. Asalkan tidak dibarengi dengan prostitusi, karena hal itu dianggap oleh masyarakat sebagai hal yang sangat meresahkan.
“Lorong Indah dibubarkan dan mereka terindikasi beralih ke warung-warung kopi pinggir jalan. Hal ini justru sangat meresahkan kita dan semua masyarakat terdampak,” ujarnya.
Berbau Prostitusi, DPRD Pati Imbau Satpol PP Tertibkan Warung Remang-Remang
Politikus dari fraksi Hanura ini pun berharap, masyarakat ikut berperan aktif untuk memberantas dan menangani permasalahan prostitusi. Meskipun tidak bisa teratasi sepenuhnya, Warsiti berharap peran aktif masyarakat dalam memberantas prostitusi bisa mengurangi keberadaan industri ilegal ini.
“Jadi, kami sangat berharap peranan pro aktif dari semua pihak khususnya masyarakat Pati, agar bisa mengurangi situasi ini,” tambahnya.
Seperti diketahui bahwa, dengan kemajuan teknologi dan komunikasi membuat aktivitas atau kegiatan transaksi bisnis esek-esek ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Tanpa harus satu tempat, seperti di Lorong Indah. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











