KUDUS, Harianmuria.com – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus selama masa libur Lebaran tahun 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.
“Volume sampah yang masuk ke TPA sudah mulai ada penurunan signifikan jika dibandingkan dengan masa libur lebaran tahun lalu,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo Eko Warsito, Kamis (10/4/2025).
Eko menjelaskan, penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo ini bisa terjadi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menerapkan sistem pemilahan sampah di semua lini.
“Kami terapkan pemilahan sampah di semua lini, semua desa. Termasuk kalau ada event atau kegiatan, kami minta ada pemilahan sampah juga,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Kudus telah mewajibkan masyarakat untuk melakukan pilah sampah sejak tanggal 17 Februari 2025 lalu. Aturan dijalankan cukup ketat, bahkan ada sanksi bagi pelanggar.
Bagi masyarakat yang tidak mau melakukan pilah sampah dari rumah sebelum dibuang, maka sampahnya tidak akan diterima di TPA Tanjungrejo.
“Program pilah sampah ini sangat efektif mengurangi sampah yang masuk ke TPA, bahkan tahun ini tidak ada antrean bentor sampah seperti tahun sebelumnya,” bebernya.
Baca juga: Pemkab Kudus Wajibkan Warga Pilah Sampah Dari Rumah, Ada Sanksinya
Eko menambahkan, sampah anorganik dari masyarakat akan diproses ke TPA Tanjungrejo setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu, dan Minggu. Sementara pada hari Senin, Rabu dan Jumat, TPA Tanjungrejo akan mengelola sampah organik.
“Nanti sampah organik yang kami terima akan diolah pihak swasta yakni PT Djarum,” pungkasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)










