Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - TPS Ilegal di Brown Canyon Bukan Wilayah Semarang, Pemkot Tetap Ambil Tindakan

TPS Ilegal di Brown Canyon Bukan Wilayah Semarang, Pemkot Tetap Ambil Tindakan

Basuki by Basuki
30 Juli 2025 19:30
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
TPS ilegal di Brown Canyon bukan bagian dari wilayah Semarang, namun Pemkot tetap turun tangan atasi dampaknya.

Salah satu TPS di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di kawasan Brown Canyon tidak termasuk dalam wilayah administrasi Kota Semarang. Meski demikian, Pemkot tetap mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Brown Canyon sendiri terletak di perbatasan antara Mranggen, Kabupaten Demak dan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Keberadaan TPS ilegal di wilayah tersebut memicu keluhan warga, khususnya di Kelurahan Rowosari, karena menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan.

Menanggapi keresahan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama camat dan perangkat terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu, 30 Juli 2025.

“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab mencari solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Budi Prakosa saat peninjauan.

Baca Juga:  Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

Ia menegaskan, hasil peninjauan menunjukkan bahwa lokasi TPS dan pembakaran sampah berada di luar wilayah administrasi Kota Semarang. Namun, karena dampaknya dirasakan warga Semarang, Pemkot tetap turun tangan.

Pemkot Koordinasi Lintas Daerah

Pj Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah daerah tetangga untuk menangani persoalan lintas wilayah ini.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu daerah. Dibutuhkan kerja sama lintas wilayah agar penanganan sampah lebih efektif,” jelasnya.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Brown Canyon, Gubernur Jateng Janji Tertibkan TPA Ilegal

Posko Pengaduan untuk Antisipasi TPS Liar

Untuk menghindari penumpukan sampah, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan dari sumber (rumah tangga) ke TPS dan TPA Jatibarang dioptimalkan. Pemkot juga sedang mengevaluasi sistem distribusi sampah dan kemungkinan membentuk posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.

Baca Juga:  Hiace Rombongan Susteran Jakarta Tabrak Truk di Tol Semarang–Solo, 1 Penumpang Meninggal

“Kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi jika ada warga yang melihat TPS liar, bisa langsung melapor,” tambahnya.

Camat Tembalang juga diminta untuk segera mencari lokasi TPS kontainer yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.

Imbauan untuk Warga

Pemkot Semarang mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

“Kenyamanan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga kebersihan demi kesehatan kita semua,” pungkas Budi Prakosa.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo SemarangPemkot Semarangpenanganan lintas daerahsampah Semarangsemarang hari iniTPS ilegal Brown Canyon

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita dituntut 6 tahun penjara dan suaminya 8 tahun dalam kasus korupsi proyek pendidikan, insentif pegawai, dan infrastruktur.

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun, Suami 8 Tahun Penjara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS