Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat

Basuki by Basuki
13 Juni 2025 13:15
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan, satu-satunya TPA di Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini menyusul sanksi administrasi yang dijatuhkan KLHK pada 5 Juni 2025, karena TPA Darupono masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka, yang dilarang dalam aturan pengelolaan sampah nasional.

KLHK memberikan waktu enam bulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan TPA. Jika tidak ada perbaikan, TPA akan ditutup secara permanen.

Menanggapi sanksi administrasi terkait TPA open dumping, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa Pemkab akan segera menindaklanjuti ultimatum KLHK tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal sudah menyiapkan konsep tindak lanjut. Kami juga sudah menganggarkan alat berat buldozer untuk menata sampah di TPA,” ujar Bupati yang akrab Mbak Tika, Jumat, 13 Juni 2025.

Mbak Tika menambahkan, Pemkab juga telah menyusun matriks program enam bulan ke depan sebagai upaya memenuhi sanksi administratif dari KLHK.

Sementara itu, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto menjelaskan, solusi yang akan diambil adalah mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill (lahan uruk terkontrol). “Jika tidak bisa sepenuhnya ditutup dengan tanah, akan digunakan membran atau terpal,” jelasnya.

Selain itu, DLH Kendal juga akan mulai melakukan pemantauan dan pelaporan rutin kualitas lingkungan, seperti air lindi dan udara, kepada KLHK setiap enam bulan. “Selama ini pelaporan belum dilakukan secara optimal, dan itu menjadi catatan serius dari kementerian,” tambah Aris.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalDLH KendalDyah Kartika PermanasariInfo KendalPengelolaan sampah Kendalsanksi KLHKTPA DaruponoTPA Kendal terancam ditutup

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menanggapi penolakan warga yang menolak pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Bandengan. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Warga Tolak Sekolah Rakyat di Kelurahan Bandengan, Ini Respons Bupati Kendal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS