Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Timbulkan Kesalahpahaman, Wali Kota Agustina Minta Maaf atas Surat Edaran May Day

by Basuki
1 Mei 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Timbulkan Kesalahpahaman, Wali Kota Agustina Minta Maaf atas Surat Edaran May Day

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta maaf atas surat edaran terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Surat Edaran oleh Sekretariat Daerah Kota Semarang dengan nomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 itu dikeluarkan pada Selasa (29/4/2025), kemudian dicabut dengan surat nomor B/1708/400.14.1.1/IV/2025 pada Kamis (1/5/2025).

Surat Edaran (SE) tersebut mengimbau kepada masyarakat serta Camat, Lurah, LPMK, RW, RT, agar melakukan kegiatan positif seperti kerja bakti, dan agar tidak terprovokasi dengan mengikuti aksi May Day.

Namun, surat tersebut ditarik lantaran menimbulkan kesalahpahaman dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“(SE) Dicabut karena diinterpretasikan menyinggung beberapa pihak, sehingga saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mohon maaf atas surat tersebut,,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Kamis (1/5/2025).

“Mungkin karena tergesa-gesa mengeluarkannya dan tidak dikoreksi. SE sudah kami cabut, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” sambungnya.

Dalam peringatan hari buruh ini, Agustina berharap untuk dapat menyejahterakan para buruh lewat berbagai program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Semarang.

Menurutnya, salah satu program yang diharapkan dapat meringankan beban buruh adalah terkait pendidikan bagi anak-anak buruh.

“Anak-anak (buruh) dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri atau swasta dan kita yang bayar SPP-nya. Dengan itu kita dapat meringankan pengeluaran para orang tuanya yang berprofesi buruh,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agustina Wilujeng PramestutiHari Buruh InternasionalInfo SemarangMay DayPemkot SemarangSurat EdaranWali Kota Semarang

Related Posts

News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post

Jalani Pembinaan di Polsek Wiradesa, Tangis 8 Remaja Terduga Gangster Pecah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version