BLORA, Harianmuria.com – Oknum Kepala Desa di Blora diduga melakukan pelanggaran netralitas lantaran ikut menghadiri acara kampanye salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Dari video yang beredar baru-baru ini, diduga yang bersangkutan merupakan Kepala Desa Jomblang, dari wilayah Kecamatan Jepon. Kades tersebut tampak berada di atas panggung. Terlihat dari baner di belakang panggung, tertulis nama salah satu pasangan gubernur.
Kades tersebut tak sekedar naik ke panggung. Memakai jaket warna merah putih, berkacamata serta membawa telepon genggam, ia menghampiri penyanyi dan ikut asyik bernyanyi dan menggoyangkan badan.
Terkait kejadian itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kades tersebut.
“Terkait hasilnya nanti gimana akan kami sampaikan,” katanya, Minggu, 10 November 2024.
Menurutnya, ada petugas dari Panwaslu Kecamatan yang hadir dalam acara kampanye itu. Kemudian karena menyaksikan sendiri, akhirnya diteruskan laporan ke Bawaslu.
“Karena tahu yang bersangkutan oknum kades, teman-teman akan membahas lebih lanjut nanti dalam rapat pleno,” katanya.
Ia pun menegaskan dalam UU Desa, kepala desa dan perangkat diharuskan netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Sehingga atas kejadian itu, berpotensi adanya pelanggaran netralitas. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)