• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Januari 10, 2026
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terkait Nikah Beda Agama, Disdukcapil Pati Hanya Catat Perkawinan yang Ditetapkan Pengadilan

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Juli 2023
in News, Highlight
409 17
Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pati, Erna. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pati, Erna. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

3.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Mahkamah Agung telah melarang pernikahan beda agama. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 terkait penetapan penolakan terhadap pernikahan beda agama. Melalui SEMA tersebut, pengadilan diminta untuk berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Namun di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Erna mengaku siap melayani pencatatan pernikahan beda agama, dengan catatan permohonan nikah beda agama masih disetujui oleh pengadilan.

“Kita hanya mencatat, bukan mengesahkan perkara. Untuk selama ini belum ada penanganan yang beda agama yang kita tangani (catatkan),” terangnya, Jumat (28/7/2023).

Erna mengungkap, sebelumnya Disdukcapil pernah menerima pengajuan pencatatan pasangan nikah beda agama. Namun pihak yang bersangkutan belum melakukan putusan di pengadilan.

Sementara ia menyebut, berdasarkan Pasal 35 huruf a UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, telah diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan. Sehingga pengajuan tersebut tidak dapat diproses karena Disdukcapil hanya sebatas melakukan pencatatan dan bukan dalam konteks mengesahkan perkawinan.

“Jadi dulu ada yang mengajukan kesini, lalu kita arahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk proses proses persidangan, serta kita tunjukan aturannya. Ternyata sejauh kami tahu putusannya tidak boleh dari PN, maka tidak kita catat,” ujarnya.

Dikatakannya, Disdukcapil hanya melakukan pencatatan saja. Terkait perizinan atau hal-hal yang lain, Erna menyebut hal tersebut bukan ranah Disdukcapil.

“Kita di sini hanya mencatat peristiwanya, ritual pernikahan sesuai agamanya dilakukan. Termasuk kepercayaan yang masuk organisasi di Kemendikbud, itu bisa dicatatkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiNikah Beda Agamapati
SummarizeShare236SendShare
Previous Post

Semarakkan Hari Assyuro, Yayasan Subur Makmur Sejahtera Gelar Santunan Anak Yatim

Next Post

Kalah Saing hingga Susah Cari Murid, 2 Madrasah di Pati Ajukan Penutupan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Tagihan listrik penerangan jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025. Pemkab Blora terapkan efisiensi dan berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

by Basuki
9 Januari 2026
3.3k

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.

Load More

BERITA UTAMA

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
3.3k
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
3.3k

BERITA TRENDING

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
3.3k
DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

DKK Kudus Perketat Pengawasan Kehamilan Usai 6 Ibu Meninggal Selama 2025

3 Juli 2025
3.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya