Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Terkait Nikah Beda Agama, Disdukcapil Pati Hanya Catat Perkawinan yang Ditetapkan Pengadilan

Sekar Sari by Sekar Sari
29 Juli 2023
in News, Highlight
0 0
Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pati, Erna. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Pati, Erna. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Mahkamah Agung telah melarang pernikahan beda agama. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 terkait penetapan penolakan terhadap pernikahan beda agama. Melalui SEMA tersebut, pengadilan diminta untuk berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Namun di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pencatatan Sipil, Erna mengaku siap melayani pencatatan pernikahan beda agama, dengan catatan permohonan nikah beda agama masih disetujui oleh pengadilan.

“Kita hanya mencatat, bukan mengesahkan perkara. Untuk selama ini belum ada penanganan yang beda agama yang kita tangani (catatkan),” terangnya, Jumat (28/7/2023).

Erna mengungkap, sebelumnya Disdukcapil pernah menerima pengajuan pencatatan pasangan nikah beda agama. Namun pihak yang bersangkutan belum melakukan putusan di pengadilan.

Sementara ia menyebut, berdasarkan Pasal 35 huruf a UU no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, telah diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan. Sehingga pengajuan tersebut tidak dapat diproses karena Disdukcapil hanya sebatas melakukan pencatatan dan bukan dalam konteks mengesahkan perkawinan.

“Jadi dulu ada yang mengajukan kesini, lalu kita arahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk proses proses persidangan, serta kita tunjukan aturannya. Ternyata sejauh kami tahu putusannya tidak boleh dari PN, maka tidak kita catat,” ujarnya.

Dikatakannya, Disdukcapil hanya melakukan pencatatan saja. Terkait perizinan atau hal-hal yang lain, Erna menyebut hal tersebut bukan ranah Disdukcapil.

“Kita di sini hanya mencatat peristiwanya, ritual pernikahan sesuai agamanya dilakukan. Termasuk kepercayaan yang masuk organisasi di Kemendikbud, itu bisa dicatatkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo PatiNikah Beda Agamapati

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Pati, Ruhani. (Mishbah/Harianmuria.com)

Kalah Saing hingga Susah Cari Murid, 2 Madrasah di Pati Ajukan Penutupan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS