Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tangguhkan Penahanan Karena Sakit, Kapolres Bantah akan Bebaskan Tersangka Insiden RS PKU Blora

by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tangguhkan Penahanan Karena Sakit, Kapolres Bantah akan Bebaskan Tersangka Insiden RS PKU Blora

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengonfirmasi penangguhan penahanan tersangka insiden maut proyek RS PKU Blora karena sakit. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

764
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto membantah isu bahwa penangguhan penahanan tersangka insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora akan berujung pada bebasnya tersangka.

Isu tersebut beredar lantaran saat ini tersangka Sg (60) tengah dirawat di Ruang VIP RS PKU Muhammadiyah Blora karena sakit yang dideritanya.

Kapolres mengonfirmasi penangguhan penahanan, tetapi menegaskan status Sg tetap sebagai tersangka.

“Iya, ada penangguhan penahanan. Namun (Sg) tetap status sebagai tersangka,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Kapolres mengungkapkan, penangguhan penahanan itu dikarenakan yang bersangkutan sedang mengalami sakit dan diharuskan untuk berobat lebih intensif. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan,

Menurutnya, kasus insiden maut proyek RS PKU tetap akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Namun saat ini penyidik sedang fokus pada pemberkasan yang nantinya akan dibawa ke Kejari blora.

“Tetap lanjut ke Kejaksaan. Saat ini penyidik melengkapi berkas perkara, Insyaallah dalam waktu dekat ini apabila sudah selesai berkasnya segera akan dikirimkan ke Kejari,” tandas Wawan.

Baca juga: Tersangka Insiden RS PKU Blora Jatuh Sakit, Sudah 3 Hari Dirawat di Ruang VIP

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Sg saat ini sedang dirawat di ruangan VIP 202 RS PKU Muhammadiyah Blora. Ia sudah tiga hari dirawat di rumah sakit tempat terjadinya insiden maut tersebut.

Sg selaku Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Blora pada Rabu (16/4/2025).

Tersangka Sg disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora itu terjadi pada 8 Februari 2025, ketika lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter. Insiden itu menewaskan lima pekerja dan delapan pekerja lainnya luka berat.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKapolres Blorapenangguhan penahananRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka insiden maut RS PKU Bloratersangka proyek RS PKU Bloratersangka sakit

Related Posts

News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Awasi Penyaluran Dana Cukai Tembakau untuk Petani dan Masyarakat

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

Puncak HUT JMSI Riau 2025 Digelar di Kuansing, Gubernur Riau Jadi Tamu Kehormatan

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Kudus Tanggapi Polemik Video Wabup Bellinda Soal PKL Non-KTP Kudus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version