Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

by Basuki Rahardjo
17 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Polres Blora menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Kamis (17/4/2025). (Subekan/Harianmuria.com)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora akhirnya menetapkan tersangka insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada 8 Februari 2025.

Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial Sg (60) ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).

“Dari hasil olah TKP berikut dengan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian penyitaaan barang bukti, dan dilanjutkan dengan hasil gelar perkara, kami menetapkan Sg sebagai tersangka,” kata Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Blora, Kamis (17/4/2025).

Menurut Wakapolres, tersangka sebagai ketua panitia pelaksana menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden maut tersebut. Sebab, setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pasti atas sepengetahuan yang bersangkutan.

“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami laksanakan penahanan guna kepentingan penyidikan,” ungkap Slamet.

Baca juga: Kumpulkan 10 Barbuk, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora

Ia mengungkapkan, proyek pembangunan pengembangan RS PKU itu dilakukan secara swakelola oleh pihak rumah sakit tersebut. Pengawas proyek juga ditunjuk dari internal rumah sakit.

“Terhadap tersangka dikenakan unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal,” ujar Wakapolres.

Tersangka Sg dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, sedangkan Pasal 360 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Baca juga: Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Seperti diketahui, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada 8 Februari 2025, ketika putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.

Lima dari 13 pekerja itu meninggal, tiga tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya saat menjalani perawatan di rumah sakit karena patah tulang.

Saat ini, delapan korban tersisa masih menjalani perawatan dari rumah (homecare).

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorainsiden mautkecelakaan kerjalift crane jatuhPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka

Related Posts

News

Taj Yasin Puji RPA Tabarruk Kudus, Pengelolaan Limbahnya Bisa Jadi Contoh Nasional

16 Juli 2025
News

HIPMI Jepara Cari Pemimpin Baru, Pendaftaran Bacalon Ketua Umum hingga 1 Agustus

16 Juli 2025
News

Disketapang Pati Dorong Gapoktan Aktifkan Lumbung Pangan, Antisipasi Krisis Beras

16 Juli 2025
News

Waspada Kejahatan Siber, Pemkab Demak Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi

16 Juli 2025
Load More
Next Post

Tragis! Motor Pasutri Bonceng Balita Tertabrak Truk Kontainer di Mranggen Demak, Ini Kronologinya

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version