REMBANG, Harianmuria.com – Sepasang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rembang digerebek petugas Satpol PP ngamar di salah satu hotel di jalan pantura saat jam kerja, Senin (6/2). Oknum ASN tersebut diduga bukan pasangan suami istri.
Satpol PP Rembang menggelar razia sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas lalu mendatangi salah satu hotel dan memeriksa kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kedua oknum ASN tersebut di kamar nomor M-11 lantai 2.
Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang Karnen membenarkan bahwa pasangan yang digerebek keduanya merupakan ASN. Oknum ASN laki-laki berinisial KA sedangkan yang wanita berinisial DE.
“Keduanya statusnya ASN, warga Rembang semua. Warga Sedan yang pria, yang wanita warga Lasem,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, kedua oknum tersebut merupakan ASN di lingkup Pemkab Rembang.
“Keduanya bertugas di lingkup Pemkab Rembang. Iya di dinas beda-beda jadi yang pria beda OPD dengan yang wanita,” papar Karnen.
Karnen menjelaskan, sang pria diketahui telah memiliki istri sah. Sementara sang wanita berdasarkan keterangannya kepada petugas Satpol PP, belum menikah.
“Status diduga bukan pasangan resmi. Ada KTP. Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Warga Rembang semua. Berdasarkan KTP bisa dikatakan ASN dua-duanya,” jelas Karnen.
KTP keduanya diamankan petugas sebagai barang bukti. Sementara kedua oknum ASN tersebut masih harus menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Rembang keesokan harinya..
“Pemeriksaan sementara untuk hari ini kita tunda terlebih dahulu dilanjutkan besok pagi untuk mereka berdua,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)