Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Sekolah Swasta Wajib Gratis? Muhammadiyah dan NU Jateng Angkat Bicara

Basuki by Basuki
02 Juni 2025 09:30
in News, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

Kolase foto Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah KH Tafsir (kiri) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. (Instagram PWM Jateng dan Gus Rozin/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membebaskan biaya pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah, baik negeri maupun swasta, menuai beragam tanggapan dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah.

Sebagai pemilik dan pengelola ribuan lembaga pendidikan di tingkat dasar dan menengah pertama, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menyoroti implementasi sekoah gratis, termasuk kesiapan dana pemerintah.

Muhammadiyah Pertanyakan Definisi ‘Gratis’

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih dalam makna dan cakupan dari keputusan MK tersebut, khususnya terkait definisi ‘gratis’ yang dimaksud.

“Misalnya dulu ada SPP gratis, tapi juga pemerintah masih menarik pungutan lain. Nah, ini yang kami pertanyakan: gratis di wilayah mana? Kalau ada yang boleh ditarik dari masyarakat, sisi mana yang diperbolehkan?” kata Tafsir saat dihubungi, Minggu, 1 Juni 2025.

Tafsir menambahkan, Muhammadiyah telah memiliki kekuatan finansial yang kuat untuk mendukung operasional sekolah-sekolahnya melalui program seperti LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah), Program Bakti Guru, dan Beasiswa Sang Surya.

“Sehingga, seandainya nanti yang dimaksud dengan gratis adalah sama sekali tidak membayar, ya kita akan memperkuat gerakan finansial di Muhammadiyah lewat program-program tadi, agar sekolah-sekolah tetap eksis di tengah keputusan MK,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa tanpa pungutan sama sekali berpotensi menghambat operasional sekolah, termasuk untuk gaji guru, penyediaan fasilitas, dan pengembangan kurikulum. Namun, Muhammadiyah akan berupaya agar sekolah-sekolahnya tetap bertahan dan berkembang sesuai aturan pemerintah.

NU Dorong Persiapan Komprehensif dan Pelaksanaan Transparan

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyambut baik putusan MK. Ia menilai keputusan MK ini sebagai bentuk konkret pelaksanaan amanat UUD 1945 terkait hak warga negara atas pendidikan.

“NU selama ini membantu negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Pelaksanaan keputusan MK ini harus dipersiapkan secara detail, adil, dan menyeluruh,” kata Gus Rozin.

Ia menekankan pentingnya kesiapan keuangan negara dalam membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Gus Rozin juga menyoroti perlunya perlakuan yang adil tanpa diskriminasi terhadap sekolah swasta, yang mayoritas tidak berorientasi pada keuntungan.

“Persiapan pelaksanaan keputusan MK harus dilakukan secara komprehensif dan mendetail, serta dijalankan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan organisasi-organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki jaringan sekolah swasta,” pungkasnya.

Kedua ormas besar ini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat merumuskan kebijakan turunan yang jelas dan adil demi keberlangsungan pendidikan dasar gratis di seluruh Indonesia.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Muhammadiyah JatengNU JatengPendidikan dasar gratisPutusan MK sekolah gratisPWM JatengPWNU Jatengsekolah swasta

Related Posts

Produksi padi Jawa Tengah 2026 diproyeksikan naik 5,5 persen dengan target 12 juta ton GKP, memperkuat peran Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Seputar Jateng

Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

8 Januari 2026
Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.
Pekalongan

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

8 Januari 2026
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Salatiga

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS