Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

RSUD Grobogan Buka Suara, Jelaskan Alasan Tolak Opname Pasien BPJS

by Sekar Sari
11 Desember 2024
in News
0 0
RSUD Grobogan Buka Suara, Jelaskan Alasan Tolak Opname Pasien BPJS

Wadir Pelayanan Titik Wahyuningsih menjelaskan alasan pihak RSUD Grobogan menolak opname pasien BPJS. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soedjati yang biasa dikenal RSUD Purwodadi memberikan klarifikasinya soal pemberitaan tolak opname pasien BPJS belum lama ini. Pihaknya menyatakan hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pasien disarankan untuk rawat jalan.

Direktur RSUD dr. R Soedjati Purwodadi Edi Mulyanto menjelaskan pasien tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, kondisinya masih baik atau tidak memerlukan rawat inap.

Dijelaskan, dalam pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) ada kriteria yang harus dipenuhi agar BPJS dapat diklaim. Selain itu, juga pihak rumah sakit harus menaati aturan.

“Pasien sudah dilayani di IGD. Hasil pemeriksaan menunjukkan, kondisi pasien masih baik. Artinya, oleh dokter yang memeriksa, masih dalam tahap yang tidak memerlukan rawat inap,” ujar dia, Selasa, 10 Desember 2024.

Edi menambahkan pihaknya memastikan tidak membeda-bedakan apakah pasien yang datang merupakan pengguna BPJS atau mandiri. Dia menyatakan semua pasien diperlakukan sama.

“Kami tidak membeda-bedakan pasien BPJS maupun bukan,” imbuhnya.

Ditambahkan, Titik Wahyuningsih Wakil Direktur Pelayanan RSUD Purwodadi, pihaknya menekan pihak RSUD memiliki pedoman sebagai aturan pakem yang diterapkan di RSUD.

“Namun sekali lagi, ada gawat darurat yang dari Kemenkes yang menjadi pedoman RSUD,” ujar dia.

Sementara, kata Titik, pihak keluarga memiliki tingkat kegawatan tersendiri.

“Bisa aja keluarga bapak ibuknya merasa bahwa anaknya tersebut tidak mau makan, lemes dan lainya artinya masuk ke gawatan,” kata Wadir Pelayanan RSUD Purwodadi.

“Jadi, sebenernya sudah disarankan rawat jalan, terlebih dahulu. Tapi dari keluarga tidak berkenan,” imbuhnya.

Ditambahkan, dalam aturan yang telah menjadi pedoman RSUD, memiliki detail penyakit yang tidak diperkenankan untuk dilakukan perawatan oleh pihak RSUD. Hal itu, kata titik, merujuk pada aturan kementrian kesehatan.

“Jadi kalau merujuk aturan yang ada, memang ada 144 penyakit yang bisa ditangani di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), jadi tidak boleh dirujuk di rumah sakit,” kata dia.

Selain itu, sambung Titik, juga telah ada berita acara kesepakatan dalam pertemuan antar rumah sakit.

“Bahwasanya pasien rawat inap ada ketentuanya,” ungkapnya.

Artinya, kata dia, rumah sakit harus berhati-hati dalam menerima pasien rawat inap. Karena bila tidak masuk dalam kesepakatan yang telah disetujui bersama maka BPJS pasien tidak bisa diklaim.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo Grobogan

Related Posts

News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version