Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Razia Karaoke Nakal di Pati, 9 Pengunjung Terciduk Bawa Miras

by Sekar Sari
1 April 2023
in News, Umum
0 0
Petugas Satpol PP Pati saat menggerebek MJ Hotel dan Karaoke. (Mishbah/Harianmuria.com)

Petugas Satpol PP Pati saat menggerebek MJ Hotel dan Karaoke. (Mishbah/Harianmuria.com)

733
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali melakukan razia tempat hiburan pada Kamis (30/3). Petugas berhasil mendapati satu karaoke yang diketahui masih nekat buka saat bulan Ramadhan.

MJ Hotel dan Karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati didapati masih beroperasi. Tindakan tersebut telah melanggar Surat Edaran (SE) Pj Bupati Pati nomor 556.1/611 tentang larangan operasional tempat karaoke selama bulan Ramadhan yang bertanggal 21 Maret 2023.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono ketika ditemui menjelaskan bahwa petugas telah berhasil mengamankan 9 pengunjung yang sedang asik bernyanyi di dalam room MJ Hotel dan Karaoke.

Pihaknya juga menuturkan, dari 9 orang yang diamanakan diataranya 8 tamu berasal dari luar Pati dan kedapatan membawa miras dengan kadar alkohol di atas 5%.

“MJ Hotel karaoke buka, terdapat 9 pengunjung, 8 pengunjung luar Pati, dan 1 pengunjung dari Pati ditemukan Miras diatas 5% sejumlah 5 botol, ” terang Sugiono.

Sementara terkait pelanggaran yang dilakukan oleh MJ Hotel, Sugiono menyebut akan menindak tegas berupa pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.

“Terkait MJ hotel yang buka dan tidak mengindahkan surat Pj Bupati Pati, agar ditindak dan diberi pembinaan dari Dinporapar Pati, ” imbuhnya.

Selain MJ Hotel, Satpol PP Kabupaten Pati juga melakukan razia di tempat hiburan malam lain seperti Romantika stasiun, Permata Stasiun, Citra stasiun, The Bos Karaoke, Hotel 99, Hotel Gritary, Hotel 21, Alaska Mintobasuki, Lingkar Musik, yang diketahui telah tutup. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiRAZIARazia KaraokeSatpol PP Pati

Related Posts

News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Blora Lanjutkan Pembangunan Jalan di Kecamatan Kradenan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version