KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memastikan bahwa Puskesmas Weleri 1 akan segera direlokasi ke lokasi baru yang lebih representatif. Untuk mendukung pembangunan gedung baru tersebut, anggaran sebesar Rp6 miliar telah disiapkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa saat ini bangunan Puskesmas Weleri 1 masih meminjam tempat milik perorangan dan berada di kawasan cagar budaya yang tidak dapat direnovasi.
“Anggarannya dari DBHCHT sudah tersedia sekitar Rp6 miliar. Lahannya juga sudah menjadi aset Pemkab, tapi saat ini masih digunakan untuk pasar kayu. Insyaallah prosesnya berjalan lancar,” ujar Bupati Tika.
Gedung Lama Berstatus Cagar Budaya
Rencana relokasi tersebut juga dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay. Ia berharap Puskesmas Weleri 1 ke depan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal di lokasi baru.
“Selama ini kami kesulitan karena bangunan lama adalah cagar budaya, tidak bisa dirombak. Kami ingin bangunan baru yang representatif dan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelas Ferinando.
Kepala Puskesmas Weleri 1, dr Nancy Wardhani, menambahkan bahwa pengajuan relokasi telah dikabulkan oleh Pemkab Kendal. Pembangunan ditargetkan dimulai pada tahun 2025.
“Gedung yang saat ini ditempati adalah cagar budaya yang tidak boleh direnovasi, dan scara regulasi Peraturan Menteri Kesehatan memang bangunannya sudah tidak sesuai, kemudian akses keluar masuknya banyak bus parkir jadi agak susah,” ungkap dr Nancy.
Lokasi Baru Masih Ditempati Pedagang Kayu
Lokasi pembangunan gedung baru Puskesmas Weleri 1 rencananya berada di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, namun masih dalam proses penataan karena lahan tersebut masih digunakan oleh pedagang kayu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Penyangkringan dan Camat Weleri. Dinas Kesehatan juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan untuk penataan lokasi,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










