Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara Gagal Wukuf, DPR Minta Travel Nakal Ditindak

by Basuki
11 Juni 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara Gagal Wukuf, DPR Minta Travel Nakal Ditindak

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menjenguk jemaah haji Indonesia yang sakit. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Puluhan jemaah haji asal Jepara termasuk dalam ratusan ribu warga Indonesia yang gagal melaksanakan puncak ibadah haji, wukuf di Padang Arafah, pada 9 Dzulhijah 1446 H. Mereka terjaring razia ketat oleh otoritas Arab Saudi karena masuk melalui jalur ilegal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera mencabut izin operasional travel atau biro jasa haji yang memberangkatkan jemaah ilegal ini.

“Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah, dari Kudus dan Demak juga banyak. Kalau se-Indonesia jumlahnya ratusan ribu jemaah yang masuk dari jalur ilegal,” kata Abdul Wachid, yang juga Ketua Panja Haji dan Tim Pengawas Haji 2025.

Jemaah yang berangkat dari jalur non-resmi menggunakan visa non-haji, seperti visa pekerja, sehingga tidak memiliki kartu Nusuk atau barcode resmi untuk akses ibadah haji. Akibatnya, mereka dihalangi saat hendak memasuki kawasan Arafah untuk melaksanakan puncak haji, dan bahkan dibuang di pinggir jalan oleh otoritas Saudi.

“Jemaah tanpa kartu Nusuk langsung dipulangkan atau ditinggalkan di pinggiran Jeddah dan Madinah, jauh dari Armuzna,” jelas Wachid.

Otoritas Arab Saudi tahun ini memang memperketat akses masuk Kota Makkah, Masjidil Haram, dan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Penjagaan dilakukan 24 jam nonstop di berbagai akses masuk, termasuk jalur tikus, dengan petugas bersenjata lengkap dan penggunaan drone.

“Tahun 2024 otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji, karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tidak lewat jalur resmi. Pemeriksaan Nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis,” tandas Wachid.

Pihak DPR RI sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan dan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi serta Dirjen PHU Kemenag. Namun, masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah via jalur non-resmi.

Biro nakal ini bahkan mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya haji yang jauh lebih rendah, kisaran Rp150 juta hingga Rp250 juta, dibanding haji furoda yang mencapai Rp450 juta hingga hampir Rp1 miliar.

“Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Namun mereka tak dapat tenda dan tidak punya Nusuk,” ucap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.

Agar kasus serupa tidak terulang, DPR RI akan memperkuat edukasi ke masyarakat bersama Pemkab, DPRD, dan Forkopimda. Wachid juga mendorong masyarakat agar bersabar menunggu antrean resmi haji.

Dengan proyeksi peningkatan kuota jemaah haji global menjadi 5 juta dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah Indonesia juga berpotensi naik hingga 500 ribu.

“Kalau tahun ini kuotanya hanya 1,8 juta jemaah, khusus Indonesia 221 ribu jemaah. Nanti kalau kuotanya bertambah hingga 5 juta, jumlah jemaah haji bisa meningkat 2 kali lipat, bahkan mungkin mencapai 500 ribu jemaah. Jadi mohon bersabar,” bebernya.

Sebagai penutup, Abdul Wachid menegaskan perlunya revisi UU Haji untuk mendukung kebijakan baru Arab Saudi demi menjamin pelaksanaan ibadah haji yang tertib, aman, dan nyaman sesuai visi pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparagagal wukufHaji 2025Info Jeparajemaah haji ilegalKomisi VIII DPRtravel haji nakaltravel haji nonresmivisa haji palsu

Related Posts

News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
News

Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan

1 Juli 2025
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Blora Evaluasi Dana Cukai Tembakau, Targetkan UHC dan Perluasan Tanam

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version