Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

1.117 PPPK di Kendal Terima SK Pengangkatan, Bupati Tika Tekankan Disiplin dan Loyalitas

by Basuki
16 Juli 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kendal mengingatkan PPPK pentingnya disiplin dan loyalitas.

PPPK Formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal saat melakukan pengambilan SK. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam apel yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Kendal, Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam apel penyerahan SK, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, satu orang PPPK tidak dapat menerima SK karena telah meninggal dunia.

Bupati Tika mengajak seluruh PPPK yang baru saja diangkat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas sebagai aparatur negara.

“Saya berpesan agar meluruskan niat bekerja sebagai ibadah. Fokuslah, jalankan tugas dengan amanah, patuhi aturan, dan jadilah ASN yang berkarakter,” tegasnya.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menambahkan bahwa seluruh PPPK akan menjalani pembinaan kedisiplinan dan kinerja. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ASN dapat berdampak langsung pada pemutusan kontrak kerja.

“Kalau mereka melanggar disiplin atau tidak berkinerja, maka kontraknya tidak akan diperpanjang. Karena ini pegawai kontrak,” ujarnya.

Kontrak PPPK Disesuaikan Usia dan Evaluasi Kinerja

Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan bahwa masa kontrak PPPK minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, tergantung pada usia saat pengangkatan dan evaluasi kinerja.

“Kalau diangkat di usia 57 tahun, maka kontraknya hanya satu tahun, menyesuaikan batas usia pensiun. Dari formasi 2024 ini, ada sekitar 18 orang berusia 57 tahun, dan sekitar 50 orang berusia 50-an tahun,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan ini juga merupakan langkah pemerintah menyelesaikan status tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Kendal.

“Ada yang sudah bekerja 17 tahun, bahkan 20 tahun, dan ada juga yang baru 2 tahun. Ini adalah bagian dari penyelesaian masalah tenaga honorer,” pungkasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KendalBerita KendalBupati KendalDyah Kartika PermanasariInfo Kendalpengangkatan PPPKPPPK Kendal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korupsi PT CSA Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

16 Juli 2025
News

Bapas Semarang Latih 16 Klien Pemasyarakatan Jadi Wirausaha Lewat Program BRILIAN BASSAMA

16 Juli 2025
News

Blora Identifikasi Ribuan Sumur Tua, Bupati Arief Target Tambah PAD

16 Juli 2025
Kesehatan

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
Load More
Next Post

SPPG 032 Grobogan Salurkan 357 Porsi MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version