Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Blora, belum lama ini. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengungkap puluhan kasus tindak pidana pada triwulan I tahun 2025, baik tindak pidana umum maupun khusus. Total tersangka yang diamankan mencapai 48 orang.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, perjudian mendominasi jumlah kasus tindak pidana umum yang terungkap pada rentang Januari hingga Maret 2025. Namun, jumlah tersangka yang diamankan didominasi kasus pengeroyokan atau kekerasan.

“Perjudian yang kami ungkap mencapai tujuh kasus dengan sembilan tersangka. Lalu disusul pengeroyokan atau kekerasan sebanyak enam kasus, dengan 24 tersangka,” kata Kapolres, Jumat (25/4/2025).

Kasus berikutnya yang terungkap adalah penganiayaan berat sebanyak dua kasus dengan dua tersangka. Kemudian masing-masing satu kasus dengan satu tersangka dalam kasus pembunuhan, curanmor, pencurian biasa, tipu gelap, dan penyalahgunaan elpiji.

“Total tersangka yang diamankan pada triwulan pertama mencapai 40 orang untuk kasus tindak pidana umum,” ujar Wawan.

Pada periode yang sama, Polres Blora juga mampu mengungkap delapan kasus tindak pidana khusus narkotika dan psikotropika, dengan delapan tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang didapat dari tindak pidana itu 102,31 gram sabu, 7,12 gram ganja, dan 209 butir obat berbahaya,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pada April 2025 terdapat tiga kasus susulan yang menambah rentetan ungkap kasus tindak pidana umum di Kabupaten Blora. Sementara, untuk tindak pidana khusus belum ada penambahan kasus.

Tindak pidana umum yang terungkap pada bulan April 2025 yaitu satu kasus kelalaian mengakibatkan kematian dan dua kasus sindikat curanmor yang menyasar wilayah eks Karesidenan Pati.

“Ada lima tersangka untuk ungkap kasus tindak pidana umum pada bulan April,” ujarnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKapolres Blorakasus perjudianPolres BloraTINDAK PIDANA

Related Posts

News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post

Tersangka Insiden RS PKU Blora Jatuh Sakit, Sudah 3 Hari Dirawat di Ruang VIP

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version