Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kasatreskrim Polres Blora Bantah Penangguhan Penahanan Tersangka OTT Kejari

Kasatreskrim Polres Blora Bantah Penangguhan Penahanan Tersangka OTT Kejari

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025 18:18
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasatreskrim Polres Blora bantah kabar penangguhan penahanan tiga tersangka OTT Kejari.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menegaskan bahwa tidak ada penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora baru-baru ini.

3 Tersangka Masih Ditahan di Mapolres

Pernyataan ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya upaya penangguhan terhadap para tersangka kasus penipuan yang mencatut nama Kejari Blora.

“Tidak ada penangguhan tersangka. Tiga orang masih ditahan di Mapolres Blora. Kalau ada yang tidak percaya, silakan datang langsung dan temui saya,” ujar AKP Selamet, Jumat, 15 Agustus 2025.

AKP Selamet juga menegaskan bahwa semua proses penangguhan penahanan harus melalui dirinya atas nama Kapolres Blora. “Setiap penangguhan itu harus melalui saya, atas nama Pak Kapolres,” imbuhnya.

Meskipun begitu, AKP Selamet mengakui bahwa penangguhan penahanan merupakan hak hukum tersangka dan dapat diajukan dengan alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan. Namun, permohonan tersebut tetap harus mendapat persetujuan dari Kapolres.

“Misalnya tersangka memiliki riwayat penyakit dan membutuhkan perawatan, penangguhan bisa diajukan melalui keluarga atau kuasa hukum,” jelasnya.

Tak Indikasi Tersangka di Rumah

Sementara itu, hasil pantauan wartawan di lapangan tidak menemukan indikasi keberadaan tersangka di rumah, sebagaimana isu yang menyebut bahwa salah satu tersangka berada di luar tahanan. Seorang warga di sekitar rumah tersangka berinisial HS menyatakan:

“Sudah lama nggak kelihatan orangnya (HS),” ungkap seorang tetangga di Jalan Sambongwangan, Kelurahan/Kecamatan Randublatung, Blora.

Baca juga: Polres Blora Segera Limpahkan Kasus Penipuan PPPK yang Catut Nama Kejari

Sebelumnya, Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Blora. Ketiganya dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun 6 bulan penjara.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan. Setelah selesai, akan kami serahkan kembali ke Kejari Blora untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kapolres menjelaskan, modus para tersangka adalah menawarkan korban bisa lolos menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Blora dengan syarat membayar sejumlah uang. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan mengaku sebagai anggota Kejari Blora.

tersangka

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AKP SelametBerita BloraBlora Hari IniOTT Kejari Blorapenangguhan tahananpenipuan PPPKPolres Bloratersangka Polres Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kuasa hukum Jogrez tegaskan kliennya tidak layak jadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi Mansion Karaoke Semarang.

Kasus Mansion Karaoke Semarang: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS