Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curanmor di Kudus

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curanmor di Kudus

Basuki by Basuki
17 November 2025 16:15
in News, Hukum & Kriminal, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polisi Kudus bergerak cepat menangkap residivis spesialis curanmor kurang dari 12 jam setelah laporan masuk.

Barang bukti pencurian motor di wilayah Kelurahan Wergu Wetan, Kudus. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Polsek Kudus Kota bersama Satreskrim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengapresiasi kinerja cepat anggotanya beserta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

“Tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan dan analisis CCTV. Back-up dari Satreskrim Polres Kudus memperkuat penyisiran lapangan sehingga pelaku dapat diamankan kurang dari 12 jam,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Pelaku berinisial AAS (39), residivis asal Tasikmalaya, ditangkap pada Minggu, 16 November 2025, melalui operasi gabungan Unit Reskrim Polsek Kudus Kota dan Satreskrim Polres Kudus.

Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama

Kasus bermula saat seorang warga kehilangan motor Honda Supra X 125 yang diparkir di gang depan rumah dalam kondisi terkunci stang. Motor raib sekitar pukul 04.30 WIB dan korban baru mengetahui setelah bersiap berangkat kerja.

Pada pukul 09.30 WIB, korban melapor ke Polsek Kudus Kota. Tim gabungan Polsek dan Resmob Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV, kami menemukan ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan pendatang dan menyewa kamar kos di kawasan Wergu Wetan,” ujar AKP Subkhan.

Informasi tersebut menjadi kunci penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di hari yang sama. Saat ditangkap, motor curian masih disimpan di kamar kos.

Residivis Spesialis Curanmor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AAS merupakan residivis spesialis curanmor yang pernah tiga kali dihukum di Tasikmalaya.

Pelaku mengaku baru satu bulan tinggal di Wergu Wetan bersama istrinya, namun dalam waktu singkat itu ia sudah melakukan tiga aksi curanmor di wilayah Kudus Kota. Semua lokasi pencurian berada dalam radius kurang dari 50 meter dari tempat kos.

3 Kali Beraksi di Wergu Wetan

AAS menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel starter atau stop kontak untuk menghidupkan motor tanpa kunci.

Rincian aksi pelaku di Wergu Wetan:

  • 29 Oktober 2025 – Mencuri Yamaha Yupiter, dijual online di Pangandaran seharga Rp1,2 juta.
  • 9 November 2025 – Menggasak Suzuki TS125 warna kuning, dijual di Tasikmalaya seharga Rp1 juta.
  • 16 November 2025 – Mencuri Honda Supra X 125, belum sempat dijual hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Setelah berhasil ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit Honda Supra X 125, STNK dan BPKB kendaraan, kunci kontak dan pakaian serta helm yang digunakan pelaku saat beraksi. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Kudus Kota untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan AAS terhubung dengan jaringan penjualan motor curian lintas daerah.

“Kami mengimbau warga untuk menggunakan pengamanan ganda saat memarkir kendaraan dan melapor segera bila melihat hal mencurigakan. Respons cepat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor,” kata AKP Subkhan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduscuranmor Kuduskriminal kuduskudusResidivis Curanmor

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Erosi Sungai Nglebok memicu tanah longsor di Cepu, Blora, mengakibatkan 16 rumah rusak.

Erosi Sungai Nglebok Picu Longsor, 16 Rumah di Cepu Blora Rusak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS