REMBANG, Harianmuria.com – Polemik pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang pada awal 2023 nanti masih berlanjut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyebut rencana pemindahan pasar Rembang ke lokasi eks pasar kambing tersebut bertujuan untuk membuat lingkungan lokasi bekas pasar menjadi bersih dan tertata rapi.
Belum lagi jika dihadapkan dengan pertumbuhan penduduk yang kian menambah semrawutnya kondisi sekitar pasar. Untuk itu Pemkab Rembang berupaya agar para pedagang dapat memahami arti penting pemindahan pasar.
“Kondisi pedagang di pasar Rembang saat ini sudah over kapasitas, masih ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk di sekitar situ. Jadi pasar Rembang tetap direlokasi dan bekas lokasi pasar Rembang saat ini rencananya akan diubah sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena di sekitar situ perlu penyegaran udara,” ujarnya.
Lebih lanjut Fahrudin mengatakan, hasil audiensi terakhir antara Pemkab Rembang dengan para pedagang masih menemui jalan buntu. Para pedagang masih menolak pemindahan pasar dan hanya mau pasar direvitalisasi saja.
Meski demikian, pihaknya masih tetap berusaha memberi pemahaman kepada para pedagang. Mengingat secara teknis pemindahan pasar tidak hanya mencari persetujuan pedagang melainkan juga masyarakat sekitar pasar dan para pembeli.
“Intinya bahwa lebih baik ada kesepakatan dengan pedagang. Namun secara teknis yang lain, apakah pasar milik pedagang saja kan tidak. Mestinya seperti itu, artinya masyarakat disekitarnya itu dimintai pendapat. Semua ini demi kebaikan kok,” terangnya.
Fahrudin menambahkan, masyarakat di sekitar pasar berhak untuk hidup layak dengan lingkungan yang sehat. Mulai dari air hingga lingkungan yang bersih. Demikian merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi saat ini Pemkab Rembang sudah berupaya agar nantinya pasar Rembang bisa direlokasi sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan sesuai DED,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)