BLORA, Harianmuria.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mencairkan pinjaman daerah senilai Rp215 miliar masih terkendala izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemkab diminta menunggu surat izin resmi sebelum memulai pelaksanaan proyek.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengakui hingga Rabu, 3 September 2025, izin resmi dari Kemenkeu belum terbit. Ia juga belum memastikan status izin pada Kamis, 4 September 2025.
“Permohonan pinjaman yang diajukan pada APBD murni sempat terlambat diproses. Tapi ini kan dikerjakan pada APBD Perubahan, jadi tidak terlambat,” jelas Sumarno.
“Tolong kalau mau memulai pekerjaan, ditunggu dulu izin dari Kemenkeu,” tambahnya.
Baca juga: Pencairan Dana Proyek Pinjaman Daerah Blora Belum Jelas, Kontraktor Waswas
Izin Tunggu Penyelesaian Tahap Administrasi
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, enggan banyak berkomentar. Ia hanya menyebut masih ada satu tahap administrasi yang perlu diselesaikan sebelum izin diterbitkan.
“Setelah semuanya benar-benar clear, baru kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Secara terpisah, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengaku baru menerima izin lisan dari Kemenkeu, sementara surat tertulisnya belum diterima. Pihaknya bersama Bupati dan pejabat lain bahkan sempat mendatangi Provinsi untuk konsultasi terkait pinjaman tersebut.
“Insyaallah clear Rp215 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Blora Anggarkan Rp205 Miliar Pinjaman Daerah untuk Perbaikan 41 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
DPRD Dorong Percepatan Izin
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, berharap Kemenkeu segera mengeluarkan izin, mengingat Blora sangat membutuhkan dana pinjaman ini. Tahun sebelumnya, pinjaman serupa telah berjalan lancar, dan saat ini banyak kontrak yang menunggu pencairan.
“Kalau tidak sampai Rp215 miliar, banyak yang rugi. Saat ini sudah banyak yang kontrak,” pungkas Siswanto.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










