Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan, Germap Kembali Sambangi Polresta Pati

by Sekar Sari
23 Juli 2024
in News
0 0
KOORDINASI LAPORAN: Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Germap usai mendatangi Mapolresta Pati untuk mempertanyakan hasil laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga pejabat Pati dan perlakuan intimidasi yang terjadi pada mereka karena mengawal kasus tersebut, pada Senin, 22 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

KOORDINASI LAPORAN: Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Germap usai mendatangi Mapolresta Pati untuk mempertanyakan hasil laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga pejabat Pati dan perlakuan intimidasi yang terjadi pada mereka karena mengawal kasus tersebut, pada Senin, 22 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kumpulan masyarakat yang menamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) kembali mendatangi Mapolresta Pati, pada Senin, 22 Juli 2024. Kedatangan mereka dikomandani oleh Cahya Basuki (Yayak Gundul). Kedatangan mereka untuk ketiga kalinya adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut dua laporan mereka yang telah dilayangkan ke Satreskrim Polresta Pati.

Laporan pertama adalah surat pengaduan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang ketiganya dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena melakukan pembiaran sejumlah tempat karaoke yang berdiri bebas di atas tanah milik PT KAI dan dekat sekolahan di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Yayak menyebut jika keberadaan tempat karaoke tersebut menyalahi Perda Pati Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan karena berada dekat dengan beberapa fasilitas umum dan juga pemukiman warga. Sehingga mereka menuntut, segera dilakukan pengosongan tempat karaoke oleh Pemkab Pati.

Kronologi Anggota Germap Diduga Kena Intimidasi Pemilik Karaoke Permata Pati

“Hari ini kami menanyakan kelanjutan dari laporan yang sebelumnya kami layangkan untuk Pak Riyoso, Pak Sugiono, dan Pak Pj Bupati. Serta satu lagi kemarin pemilik karaoke Permata, bernama Zaenal Musafak yang nama panggilannya Safak,” kata Yayak.

Tujuan kedua adalah untuk menanyakan laporan mereka soal intimidasi yang dilakukan oleh Musafak beserta teman-temannya di rumah Yayak.

Laporan aduan mengenai dua hal tersebut telah dibuat Germap pada Senin, 15 Juli 2024.

Kedatangan Germap disambut positif oleh anggota kepolisian. Akan tetapi, terkait dengan pelaporan tiga pejabat tinggi di Pemkab, Satreskrim Polresta Pati menyebut hingga saat ini masih melakukan pendalaman. Mengingat ketiganya merupakan pejabat daerah yang harus diproses sesuai dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diintimidasi usai Suarakan Aksi, Ketua Germap Laporkan Pemilik Karaoke ke Polresta Pati

“Untuk tiga pejabat Pemkab masih dipelajari terkait permasalahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karaoke,” jelas Yayak.

Sedangkan untuk pemilik karaoke Permata yang dilaporkan Yayak, sudah dipanggil oleh Satreskrim Polresta Pati melalui Unit I yang menangani Pidana Umum. Hanya saja, lanjut Yayak, pemanggilan yang seharusnya dipenuhi oleh Safak pada Senin, 22 Juli 2024 ini, belum dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Menurut unit I, yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi belum juga datang. Kami akan tetap koordinasi,” sambungnya.

Yayak berharap seluruh laporannya bisa segera ditindaklanjuti dan tidak berlarut-larut. Menurutnya keberadaan karaoke di lingkungan pemukiman dan sekolahan salah secara regulasi sehingga harus ditindak tegas. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraokeKaraoke desa puripati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Dewan Pati Minta Pemkab Fasilitasi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version