Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Perketat Pengawasan, Pemkot Pekalongan Musnahkan 50 Ribu Batang Rokok Ilegal

by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Perketat Pengawasan, Pemkot Pekalongan Musnahkan 50 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai 2024 di Halaman Setda Kota Pekalongan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai sepanjang 2024 dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal. Pemusnahan dilakukan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Kamis (13/2/2025).

Pemusnahan rokok ilegal dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid. Menurut Mas Aaf, sapaan Afzan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

“Ada 50.000 batang rokok ilegal hasil temuan operasi cukai tahun 2024 yang diamankan dan dimusnahkan kali ini. Alhamdulillah, jumlah temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan terus menurun setiap tahun, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal,” ungkap Mas Aaf.

Rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan terdiri dari lima merek berbeda dan dikemas dalam berbagai bentuk. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan Pemkot Pekalongan, Bea Cukai Tegal, serta unsur Forkopimda.

Mas Aaf mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitarnya. Meskipun tidak ada pabrik rokok ilegal di Kota Pekalongan, wilayah ini menjadi daerah lintasan peredarannya.

“Alhamdulillah, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal. Biasanya, rokok ilegal yang ditemukan berasal dari daerah lain. Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan peredarannya,” ungkapnya.

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana menambahkan, jumlah rokok ilegal yang ditemukan pada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencapai 100.000 batang.

“Hasil temuan rokok ilegal pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,” katanya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganPemkot Pekalonganrokok ilegalrokok tanpa cukai

Related Posts

News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
News

DPRD Blora akan Gelar PAW Anggota dari PKB, Pelantikan Sabtu Pekan Ini

1 Juli 2025
News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Untuk Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Kudus Adakan Gerakan Pasar Murah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version