SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ini untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut Jateng menerima opini WTP. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD itu diserahkan oleh anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan itu, Bobby mengapresiasi capaian Pemprov Jateng. “Raihan 14 kali berturut-turut ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” katanya.
Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD, dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Meski demikian, Bobby mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya terfokus pada raihan opini WTP, melainkan juga harus lebih mengutamakan penggunaan sumber daya secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyambut baik masukan dan rekomendasi dari BPK. “Jateng harus mempertahankan capaian WTP ini, sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Jateng 2024. Pendapatan APBD 2024 tercatat senilai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp27,187 triliun. Angka ini menunjukkan adanya defisit Rp808,4 miliar.
Namun, defisit tersebut berhasil ditutup dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), pencairan dana cadangan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Jateng masih memiliki SILPA sebesar Rp577,01 miliar.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)