BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menyatakan belum dapat memastikan waktu pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Hal itu dipicu oleh Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini yang terpotong hingga puluhan miliar rupiah.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Blora, Wahyu Triatmoko, mengungkapkan saat ini terdapat 369 jabatan perangkat desa yang kosong, mulai dari sekretaris desa (sekdes), kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), hingga kepala dusun (kadus)
“Sekdes ada 17, kasi 125, kaur 103, kadus 124. Kalau ditambah kekosongan kades (kepala desa) menjadi 379, karena ada 10 jabatan kades yang kosong,” terangnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan kekosongan jabatan perangkat desa tersebut mayoritas disebabkan aparatur desa yang memasuki masa pensiun serta meninggal dunia.
Wahyu mengatakan pengisian jabatan tersebut belum dipastikan di tahun anggaran 2026. Menurutnya, hal itu dipicu oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, terutama terkait pembiayaan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Selain itu, kata Wahyu, kemampuan fiskal daerah juga mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya ADD di Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 yang tercatat sekitar Rp105 miliar, berkurang Rp25 miliar dari alokasi tahun 2025 yang sekitar Rp130 miliar.
“Untuk saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait proses pengisian dan penjaringan perangkat desa. Pengisian tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, namun masih menunggu kondisi anggaran yang lebih memungkinkan,” kata Wahyu.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











