KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kegiatan konsolidasi tanah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Terpadu 2024 di Kabupaten Semarang sukses sulap lahan kumuh seluas 8,52 hektare di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Hal tersebut dibeberkan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat meninjau langsung kegiatan konsolidasi itu pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Saya tadi sudah berkeliling meninjau fasilitas jalan yang ada di lingkungan di sini. Lalu tadi meninjau tempat pengelolaan air limbah domestik terpadu, juga meninjau tempat instalasi penyedia air bersih yang sudah selesai dibangun semuanya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan bahwa kegiatan konsolidasi tanah tersebut tidak hanya sukses membangun infrastruktur. Namun juga berhasil menerbitkan sertifikat hak milik untuk 250 lahan.
“Jadi tidak hanya pembangunan infrastruktur saja, tapi juga Alhamdulillah ini, melalui program konsolidasi tanah ini juga bisa diterbitkannya sertifikat hak milik untuk 250 lahan,” terangnya.
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan DAK integrasi ini dapat menata permukiman yang diharapkan juga mampu mengungkit perekonomian warga.
“Kalau bangunannya sudah bagus, fasilitas lengkap, tentu program ini berjalan lancar dan baik. Sehingga kami harap ke depan bisa meningkatkan lagi perekonomian warga yang ada di lahan ini,” bebernya.
Dirinya pun mengimbau warga di lingkungan itu untuk menjaga dan merawat fasilitas serta bangunan.
Sementara itu, disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten Semarang Budiono bahwa konsolidasi tanah bertujuan memberikan legalitas kepemilikan atas tanah.
“Yang lebih utama lagi adalah penataan lahan demi meningkatkan kualitas lingkungan yang ada,” sambung dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro menambahkan, bahwa di tahun 2024 lalu dilakukan penataan lahan kumuh seluas 8,52 hektare (ha) di lingkungan Kaligawe.
“Ini merupakan program kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Di mana total anggaran yang digunakan pada program ini senilai Rp 21,6 miliar lebih,” terang Sukendro.
Dari anggaran itu, pemerintah berhasil membangun jalan, drainase, 101 rumah baru, peningkatan mutu 68 rumah tidak layak huni, perbaikan 10 rumah terdampak, serta beragam fasilitas lain. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)